http://4.bp.blogspot.com/-MjpxfO6YxxI/Uos2MrQm8BI/AAAAAAAAAKQ/CYdQ_Twe_bA/s1600/996048_722726271088205_732148940_n.jpg Seminar Pengendalian Internal Anggaran ~ Ir. H. Endrizal Nazar

Selasa, 29 Maret 2016

Seminar Pengendalian Internal Anggaran





Pada hari Selasa, tanggal 22 Maret 2016 bertempat di STIE EKUITAS diadakan seminar tentang Pengendalian Internal Anggaran Pemerintah Daerah dengan narasumber Dindin Mahpudin dari Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Endrizal Nazar dari DPRD Kota Bandung dan Edi Jaenudin dari IAI Jawa Barat. Sebagai pemateri pembuka Dindin lebih menyampaikan akuntabilitas pada akuntansi sektor publik. Sedangkan studi kasusnya mengenai reformasi manajemen keuangan pemerintah yang didalamnya terdapat pendelegasian kewenangan pelaksanaan APBD serta pertanggung jawaban anggaran dalam kebijakan keuangan pemerintah provinsi. Sebagai contoh data yang ditampilkan ialah hasil audit keuangan pemerintah provinsi Jawa Barat yang memperoleh opini dari BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak tahun 2011 - 2014.
Sementara Endrizal menyampaikan mengenai anggaran berbasis kinerja. Penggunaan anggaran berbasis kinerja ini harus berkonsep ekonomis, efisien dan efektif. Tolak ukurnya ialah input yang ekonomis, process yang efisien, dan output serta outcome yang efektif. Studi kasus di lapangan banyaknya terjadi proses yang tidak efisien. Sementara untuk output sudah ada namun outcome nya tidak ada. Sehingga menjadi tidak efektif. Outcome itu lebih ke manfaat dari output tersebut. Sebagai contoh pembuatan jalan. Inputnya berupa anggaran sudah ada, prosesnya sudah dikerjakan, outputnya jadilah jalan baru tetapi saat melihat outcome ternyata jalan tersebut tidak terlalu bermanfaat di lapangan. Selain itu, bocornya APBD tidak hanya terjadi karena penyelewengan tetapi bisa juga karena pemborosan. Pemborosan di sini bisa dilihat saat pengadaan proyek, misalkan pembelian laptop. Dianggarkan harga laptop per unit nya Rp 8.000.000 berdasarkan survey harga pasar antara Rp 5.000.000 - Rp 7.000.000. Harga Rp 8.000.000 tersebut sudah termasuk pajak dan keuntungan untuk pihak ketiga. Walaupun harga pembelian lebih rendah dibandingkan dari yang dianggarkan tetap saja terjadi pemborosan karena harga akhir tetap diatas Rp 5.000.000 disebabkan penawaran pihak ketiga sedikit lebih rendah dari anggaran yang tersedia.
Sebagai penutup Edi hanya menggambarkan tentang potret kelemahan pengelolaan keuangan daerah serta sedikit penyampaian materi tentang pengendalian internal dikarenakan waktu yang sudah tidak cukup.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons | Re-Design by PKS Piyungan