http://4.bp.blogspot.com/-MjpxfO6YxxI/Uos2MrQm8BI/AAAAAAAAAKQ/CYdQ_Twe_bA/s1600/996048_722726271088205_732148940_n.jpg Februari 2016 ~ Ir. H. Endrizal Nazar

Senin, 29 Februari 2016

Audiensi dengan Disbudpar Terkait Kirab Budaya



Perayaan cap go meh sebagai kegiatan kirab budaya terancam tidak terlaksana tahun 2016 di kota Bandung, padahal kirab budaya ini merupakan salah satu event yang berpotensi menarik wisatawan. Hal ini dikarenakan adanya perselisihan penyelenggara antara tim pak Indra dan pak Budi yang berasal dari 2 vihara yg berbeda. Untuk mendapatkan kejelasan pada hari selasa, 23 Februari 2016 tim pak Indra mengadakan audiensi ke komisi D DPRD Kota Bandung didampingi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemkot Bandung. Dalam rapat yang dipimpin oleh Ir. Endrizal Nazar selaku wakil ketua komisi D DPRD Kota Bandung, terungkap masih ada perbedaan pendapat tentang perayaan cap gomeh. Di satu sisi dianggap sebagai prosesi agama sedangkan di sisi lain dianggap sebagai warisan budaya Tionghoa. Pada rapat terakhir walikota sudah menyetujui diadakannya kirab budaya apabila kondisi di lapangan sudah kondusif. Namun di lapangan masih terjadi perselisihan tim siapakah yang akan menjadi penyelenggara untuk pelaksanaan kirab budaya tahun ini. Tim pak Indra merasa hak mereka karena tahun lalu (2015) kepanitiaan oleh tim pak Budi tetapi tim pak Budi tidak mau mengalah. Rapat memutuskan penyelenggaraan akan diupayakan dilaksanakan oleh Disbudpar dengan pendanaan dan panitia teknis dari tim pak Indra. Namun hal ini akan dikonsultasikan dulu dengan Asisten II Ekbang Kesra dan Walikota.

Audiensi SPBSI mengenai permasalahan di PT BIG





Pada hari Selasa, 23 Februari 2016 diadakan audiensi dengan Serikat Pekerja Buruh Solidaritas Indonesia (SPBSI) dengan Komisi D DPRD dan Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung. Audiensi dipimpin oleh Ir. Endrizal Nazar selaku wakil ketua komisi D DPRD Kota Bandung. Audiensi ini membahas lemahnya penegakan hukum yang ditandai dengan maraknya penerapan Labour Market Fleksibel secara sewenang-wenang khususnya yang terjadi di PT Bandung Indah Gumilang (BIG). Sebanyak 600 karyawan PT BIG merupakan karyawan yang tidak terdaftar di dinas tenaga kerja. Para karyawan tersebut ketika habis masa kontraknya diminta membuat surat pengunduran diri dan mengembalikan atribut perusahaan, apabila tidak mengembalikan perusahaan mengancam tidak akan memberikan pesangon dan hak karyawan lainnya. Pihak karyawan telah menyampaikan surat ke dinas tenaga kerja tentang pengawasan akan tetapi  belum ada penyelesaiannya. Selain itu BPJS kesehatan tidak diberikan kepada kar.yawan kontrak. Kalaupun diberikan pemberiannya bertahap, terakhir baru sebagian dari karyawan yang bekerja dari tahun 2012. Dinas tenaga kerja mengaku kesulitan dalam memberikan sanksi kepada pengusaha yang melakukan pelanggaran Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu (PKWT) karena tidak adanya payung hukum yang mengatur tentang sanksi bagi pengusaha yang melanggar seperti yang terjadi di PT BIG. Komisi D meminta kepada dinas tenaga kerja agar segera melaksanakan mediasi, jika belum ada titik temu maka Komisi D akan kembali mengadakan pertemuan dengan melibatkan dinas tenaga kerja, karyawan PT BIG dan perwakilan perusahaan PT BIG.

Rabu, 24 Februari 2016

Dosen Tamu Klinik Antikorupsi



Pada hari Senin, 22 Februari 2016 bertempat di Gedung Klinis Hukum Unpad Ir. Endrizal Nazar menjadi dosen tamu pada mata kuliah klinik antikorupsi. Secara garis besar materi yang disampaikan berisi tentang pendidikan antikorupsi. Di Indonesia sendiri pangkal korupsi disebabkan oleh budaya, karakter dan perilaku. Kebiasaan masyarakat memberikan ucapan/tanda terima kasih dalam pelayanan publik sering berujung pada keharusan memberi yg kemudian berdampak pada kecepatan pelayanan. Hal ini yang terjadi pada pembuatan KTP, jika ingin prosesnya cepat dan mudah membutuhkan biaya tambahan. Inilah yang menyebabkan pungutan liar (pungli) sering terjadi. Demikian juga kebiasaan ingin mendapatkan sesuatu secara instan tanpa mau kerja keras juga merupakan benih-benih korupsi. Contoh sederhananya di kalangan mahasiswa ialah menyontek. Selain itu, pemberian hadiah sebagai simbol penghormatan juga termasuk gratifikasi (korupsi) ketika yg bersangkutan merupakan pejabat negara/pejabat publik dan pns. Dengan banyaknya kasus yang bisa mengindikasikan terjadinya korupsi, maka mengajarkan karakter antikorupsi di masyarakat juga harus dilakukan.  

Kamis, 18 Februari 2016

MUSRENBANG SUKAJADI





Pada hari Senin, 15 Februari 2016 bertempat di Aula Kecamatan Sukajadi dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dengan tema Peningkatan Kualitas Sosial Ekonomi Kota Bandung yang Cerdas dan Berdaya Saing Melalui Penguatan Infrastruktur dan Pemberdayaan Kewilayahan Tahun 2017. Pada Musrenbang kali ini dihadiri oleh Ir. Endrizal Nazar dan Sofyanudin Syarif, SM., Hk, SE selaku Anggota DPRD Dapil 1 Kota Bandung, serta Drs. Yudi Hermawan selaku Camat Sukajadi. Dalam sambutannya Endrizal mengatakan tidak akan ada lagi istilah orang miskin dilarang sakit. Karena saat ini dengan adanya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari pusat, orang miskin harus dilayani ketika berobat. Ditambah lagi jika ada warga kota yang belum dijamin oleh pemerintah pusat maka ditanggung oleh Pemkot Bandung. Saat ini diluar 350 ribu warga miskin yang mendapat jaminan dari pemerintah pusat, ada kurang lebih 300 ribu warga yang dijamin iuran BPJSnya oleh Pemkot. Pemkot juga terus melakukan pendataan dan pendaftaran berkala jika masih terdapat warga miskin yang belum mendapat jaminan kesehatan ini. Selain itu tidak ada lagi istilah orang miskin dilarang sekolah. Warga kota Bandung wajib sekolah, minimal sampai tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Karena untuk jalur afirmasi sudah diberikan jatah 20% untuk sekolah negeri, apabila lebih dari 20%, maka yang diatas 20% bisa ke sekolah swasta. Endrizal menangani PMKS (gepeng, anak jalanan, wts, dll) Pemkot Bandung juga sedang membangun Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskessos). Sementara di kewilayahan terdapat Program Inovasi Pemberdayaan Pembangunan Kewilayahan (PIPPK), untuk pemerataan pembangunan dan meningkatkan partisipasi warga. Setelah acara pembukaan Musrenbang, Endrizal Nazar dan Sofyanudin Syarif melakukan peninjauan Command Room Kecamatan Sukajadi didampingi oleh Yudi Hermawan. Command Room ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja kecamatan Sukajadi dalam mencapai Bandung Juara. 

Rabu, 17 Februari 2016

Launching PIPPK 2016

Launching dilaksanakan di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) pada tanggal 11 Februari 2016, dihadiri oleh seluruh RW, PKK Kelurahan, Karang Taruna kelurahan dan LPM seKota Bandung.
PIPPK bertujuan untuk percepatan dan pemerataan pembangunan. Pemerintah memberikan program PIPPK untuk RW, PKK, Karang Taruna, dan LPM.  Kesuksesan PIPPK bergantung pada partisipasi masyarakat. Dengan adanya PIPPK diharapkan dapat meningkatkan pembangunan seluruh wilayah kota.  Program PIPPK di tahun 2016 akan ditambah dengan program maghrib mengaji dan pendikan karakter Bandung Masagi.

Mutual Checking Zero (MC0) GBLA



Dilakukannya MC0 (Mutual Checking 0 = pengecekan kondisi stadion sebagai bukti di pengadilan sebelum perbaikan dimulai) pada hari Rabu, 10 Februari 2016 merupakan hasil dari rapat-rapat sebelumnya tentang Gor Bandung Lautan Api (GBLA). Tujuan MC0 sendiri untuk mengawal perbaikan GBLA. Pengecekan MC0 dipimpin oleh kepala Bareskrim Polri Komjen Anang Iskandar. Seperti yang disampaikan oleh H. Ahmad Heryawan, LC selaku Gubernur Jawa Barat, MC0 dilakukan agar perbaikan GBLA bisa segera dilaksanakan untuk persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang akan dilaksanakan September  2016. Jika perbaikan dan perawatan sesuai target, maka tidak mustahil pembukaan ceremony akan dilaksanakan di GBLA. Mochamad Ridwan Kamil S.T. MUD (Walikota Bandung) berharap perbaikan bisa segera dilaksanakan karena Kota Bandung sebagai ibukota Jawa Barat tentu sangat ingin menjadi tuan rumah pembukaan dan atau penutupan PON. Selain itu, proyek kereta cepat Jakarta – Bandung akan melewati wilayah ini juga. Pembangunan danau yang nantinya akan dibangun masjid terapung terbesar di Indonesia juga berada di sini. Sementara itu Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan proses penyidikan mengenai kasus GBLA masih terus berjalan. Kepastian hukumnya masih menunggu, apakah disita atau dikembalikan sehingga masih ada harapan GBLA bisa digunakan untuk PON XIX mendatang. 

MUSRENBANG ANDIR



Pada hari Rabu, 10 Februari 2016 bertempat di Hotel Gino Feruci dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dengan tema Peningkatan Kualitas Sosial Ekonomi Kota Bandung yang Cerdas dan Berdaya Saing Melalui Penguatan Infrastruktur dan Pemberdayaan Kewilayahan Tahun 2017. Pada Musrembang kali ini dihadiri oleh Ir. Endrizal Nazar dan Aan Andi Purnama, SE selaku Anggota DPRD Dapil 1 Kota Bandung, serta Ir. Nofidi H. Ekaputra selaku Camat Andir. Dalam sambutannya Endrizal menyebutkan salah satu contoh penguatan ekonomi melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yaitu kredit melati (kredit melawan rentenir) untuk membantu para pedagang kecil dari jerat rentenir. Apalagi di wilayah Andir ini terdapat banyak pedagang yang selama ini permodalannya dari rentenir dengan bunga yang mencekik leher. Endrizal menambahkan perlu kerjasama BPR, RW, dan Karang Taruna dengan memunculkan inovasi penagihan kredit secara harian dengan bantuan Karang Taruna dibawah koordinasi RW. Dengan penagihan harian ini momok kredit macet yang selama ini menghantui BPR bisa diantisipasi sebagaimana kredit kepada renterir tidak mengalami kemacetan karena mereka rutin menagih setiap hari. Tentu saja ada fee untuk RW dan Karang Taruna atas jasa penagihan ini.

Senin, 15 Februari 2016

Rapat Komisi D dengan Dinas Pendidikan Kota Bandung



Pada hari Selasa, 2 Februari 2016 diadakan Rapat antara Komisi D dengan Dinas Pendidikan Kota Bandung. Dalam rapat kali ini pembahasan mengenai persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2016. Permasalahan yang dikaji ialah mengevaluasi PPDB tahun lalu, dimana kuota sekolah negeri dipenuhi oleh warga miskin serta pembatasan sekolah menyesuaikan rayon. Solusi yang diberikan Disdik ialah warga miskin tetap harus menyesuaikan kuota, sehingga pilihan tidak hanya jatuh pada sekolah negeri namun dapat juga melanjutkan ke sekolah swasta dengan jaminan biaya dari pemerintah. Sehingga diharapkan sekolah swasta tidak menutup pendaftaran selama masa PPDB. Untuk menentukan batasan waktu ini dilakukan Pakta Integritas antara lembaga dengan kepala sekolah dan yayasan. Data warga miskin pun akan dikaji ulang melalui database dari sekolah asal. Sehingga kriteria miskinnya akan lebih jelas. Hal-hal lain yang dibahas ialah mengenai kelulusan dan transparansi pengelolaan dana pendidikan di sekolah. Sosialisasi untuk kegiatan PPDB tahun 2016 ini akan dilakukan melalui visualisasi (gambar).

Kamis, 11 Februari 2016

Silaturahim dengan Camat dan Sekretaris Kecamatan Sukasari



Pada hari Selasa, 2 Februari 2016 Ir. Endrizal Nazar bersilaturahim ke Kantor Kecamatan Sukasari. Dalam perbincangan dengan Drs. Ayi Sutarasa selaku Camat Sukasari dan Evi Hendarin, S.Sos selaku Sekretaris Camat Sukasari terdapat banyak hal yang didiskusikan, selain mengevaluasi sejauh mana program-program pemerintah dapat berjalan di Kecamatan Sukasari ini. Pemberdayaan ekonomi di Kecamatan Sukasari sebesar 15% sehingga wilayah Sukasari mengharapkan segera terwujudnya Command Center. Apalagi dengan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang hanya sejumlah 25 orang. Program yang dilaksanakan Kecamatan Sukasari dalam rangka meningkatkan indeks kebahagiaan ialah dengan makan bersama warga miskin. Program lainnya ialah pengadaan bahan baku bangunan dengan swa kelola, sebagai contoh; pengaspalan, pengadaan triseda sebagai aset kelurahan dan perencanaan pembuatan taman angklung. Pembuatan taman angklung ini juga sebagai salah satu cara meningkatkan adipura tingkat Rukun Wilayah (RW).

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons | Re-Design by PKS Piyungan