http://4.bp.blogspot.com/-MjpxfO6YxxI/Uos2MrQm8BI/AAAAAAAAAKQ/CYdQ_Twe_bA/s1600/996048_722726271088205_732148940_n.jpg 2018 ~ Ir. H. Endrizal Nazar

Kamis, 27 Desember 2018

Dunia Pendidikan Identik dengan Polemik, Kami Beri Jawabannya

Potret Pendidikan di kota Bandung 2018 menyisakan beberapa polemik diantaranya nasib guru honorer, tersendatnya pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah dan banyaknya keluhan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Pendidikan SMP dan SMA di kota Bandung. Dalam acara seminar Refleksi Pendidikan Kota Bandung 2018, Endrizal Nazar Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung memberikan tangapan atas polemik-polemik yang terjadi.
 

Sebelumnya Endrizal Nazar berada di komisi D telah merampungkan Perda No 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Besar harapan adanya Perda ini untuk menjawab semua polemik yang muncul dipermukaan.

Perda ini diharapkan menjadi satu jawaban problema terkait dengan Pendidikan,” ujar Endrizal Nazar saat mengisi seminar Refleksi Pendidikan Kota Bandung 2018 di aula SMK 9 jalan Soekarno Hatta KM 10 Kota Bandung (14/12/2018).

Adanya Perda ini menjamin setiap warga negara yang memiliki keterbatasan ekonomi itu wajib disubsidi dan wajib dibiayai oleh pemerintah hingga tingkat SMA, baik sekolah negeri maupun swasta. Sehingga anak-anak yang tidak bisa mengenyam Pendidikan akhirnya dapat memperolehnya.
Politisi PKS ini mendorong meningkatkan kualitas sekolah-sekolah, terutama yang memiliki tenaga pendidiknya dari guru honorer. Meskipun demikian nasib guru honorer akan sejahtera, bila memenuhi persyaratan dalam mengajar, dan mempunyai bekal kemampuan untuk membekali diri sehingga kualitas guru akan meningkat.

Kita harapkan ini menjawab semua tantangan terhadap kualitas Pendidikan karena kita sadari banyak guru-guru yang tidak mempunyai bekal kemampuan untuk membekali diri, sehingga menghambat stimulus peningkatan kualitas guru,” ujar Endrizal Nazar.
 
 
Perda ini menjelaskan aturan yang jelas terkait Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK), dalam perumusan tersebut juga membahas tentang pengangkatan, rotasi, dan mutasi PTK mulai dari guru, kepala sekolah, pengawas atau tenaga Pendidikan. Endrizal menginginkan agar semua PTK yang ada ikut berperan dalam meningkatkan mutu Pendidikan di kota Bandung.
Endrizal menyadari bila tersendatnya pencairan dana operasional sekolah hingga 3 bulan lamanya, membuat sekolah-sekolah kesulitan menyelenggarakan pendidikan. Kedepannya hal ini tak terjadi lagi sebab didalam Perda ini pemerintah komitmen menyediakan anggaran Pendidikan paling sedikit 20% dari APBD diluar belanja tidak langsung yang ditetapkan dan dipenuhi secara bertahap. 
 
Masalah lainnya terkait Penerimaan Peserta Didik Baru 2018 menjadi topik bahasan di awal proses pembelajaran. Ini terjadi atas berlakunya sistem zonasi yang menyebabkan lulusan SD tidak bisa mendapatkan sekolah yang diinginkan.

Kami melihat ini dampak dari otonomi yang sepenuhnya belum sepenuh hati,” ujar Endrizal Nazar.

Endrizal berharap kualitas Pendidikan meningkat begitu juga dengan kualitas sekolah, sehingga antara sekolah swasta dan negeri dalam hal kualitas sama baiknya.

Pemihakan dan Kesadaran, Faktor Penting Ekonomi Syariah

Sehebat apapun regulasi yang diciptakan oleh pemerintah pusat atau daerah, bila tidak ada pemihakan dari masyarakat maka akan sia-sia. Ini adalah hasil analisa Endrizal Nazar selama menjadi anggota DPRD Kota Bandung. Sejak era reformasi, perkembangan masyarakat semakin dekat dengan Islam, namun semangat berislamnya hanya sebatas menghadiri majelis taklim atau hari besar Islam tapi tidak merambah ke aspek-aspek lain. Faktor ini yang menyebabkan umat Islam belum banyak berhubungan dengan institusi-institusi konsep Syariah.

Perkembangan Bank Syariah masih kecil cuman 5,7% pangsa pasar di Indonesia sedangkan umat Islam di Indonesia ada 80% ini kenapa? Pada intinya pemihakan,” kata Endrizal Nazar saat mengisi seminar di kantor MUI Kota Bandung (14/12/2018).

Masyarakat belum berpihak atau belum merasa perlu berpihak kepada ekonomi Syariah, padahal saat ini sudah ada pilihan Bank-Bank Syariah namun tidak dioptimalkan atau tidak dimanfaatkan.

Dilema ketika wakil rakyat di parlemen berjuang melahirkan perundangan ekonomi Syariah tapi masyarakat belum menanggapi dengan respon positif sebab masih saja ada yang belum mengkonversi rekeningnya ke Bank Syariah atau membuka rekening Bank Syariah. Tatkala beramai-ramai pindah ke Bank Syariah adalah upaya untuk meminimalisir dampak riba. Endrizal berharap masyarakat memiliki kesadaran dengan membuka rekening Bank Syariah sebagai tanda pemihakan terhadap ekonomi Syariah.

Saya mengkritisi kepada Lembaga-lembaga Syariah bila meminta transfer masih menggunakan Bank konvesional karena ngga punya rekening Bank Syariah,” ujar Endrizal Nazar Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung.

Politisi PKS ini mengkisahkan tentang pemihakan, ibarat seorang raja menyuruh kepada masyarakatnya tolong setiap orang memasukan satu sendok madu ke dalam drum yang tertutup, ada satu orang yang berfikir saya cukup memasukan satu sendok air saja ngga pengaruh dengan drum itu tapi ketika dibuka drum itu isinya air semua, karena orang yang satu itu semuanya berfikir yang sama. Dan ada kisah selanjutnya, kisah burung pipit membawa seciduk air diparuhnya Ketika ditanya oleh cicak, apa manfaat dari satu tetes air diparuhmu itu untuk memadamkan api yang membakar Ibrahim, apakah kamu bisa? Burung pipit pun menjawab saya ingin menunjukkan kepada Allah dipihak mana saya berada. 

Kedua kisah tersebut pantas menjadi renungan bagi kaum muslimin agar memihak kepada ekonomi Syariah,” ujar Endrizal Nazar.
Masyarakat menganggap Bank syariah masih kalah bersaing dengan Bank konvensional, meliputi kemudahan bertransaksi, tidak perlu lama mengantre, pelayanan kepada customer cepat dan lain-lain. Endrizal menegaskan ini adalah bagian dari jihad, bila saat ini masih ada kekurangan tentu adanya perbaikan berkelanjutan. Memperjuangkan Bank Syariah agar tidak tergerus oleh Bank konvensional.

Endrizal mengajak dan berharap agar masyarakat memiliki rasa pemihakan dan kesadaran terhadap ekonomi Syariah maka regulasi yang sudah dilahirkan pemerintah pusat atau daerah dapat dioptimalkan sehingga ekonomi Syariah dapat berkembang misalnya Bank Syariah, koperasi Syariah dan lain-lain.

Rabu, 26 Desember 2018

Syarat Slogan “Bandung Juara” Menjadi Sempurna

Ketua Tim Visi Misi dan Ketua Tim Sinkronisasi Visi Misi Wali Kota Bandung Tahun 2018-2023 Endrizal Nazar mengatakan warga Kota Bandung baik individu maupun komunitas mampu bersaing di era global dengan kota-kota lain didunia namun tetap terpelihara jati diri sebagai warga yang beragama dan berbudaya, inilah output yang diharapkan dari visi misi Wali Kota Bandung 2018-2023.

Penyusunan visi misi ini tidak terlepas dari perjalanan pemerintahan 2013-2018, dibawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Ridwan Kamil dan Oded M Danial, Endrizal mengungkapkan banyak kemajuan yang dicapai termasuk peletakan dasar pembangunan kota berbasis teknologi informasi sehingga Bandung tumbuh menjadi kota metropolitan dengan slogan Bandung Juara dalam visi nyaman, unggul dan sejahtera.

Pemaparan singkat filosofi visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota ini untuk dijadikan spirit dan ruh penyusunan RPJMD Kota Bandung 2018-2023,” kata Endrizal dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Bandung 2018-2023 di Hotel Papandayan (12/12/2018).

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung ini mencermati slogan Bandung Juara yang diusung pemerintah sebelumnya perlu dilanjutkan dengan menyempurnakan khusunya dibidang sumber daya manusia dan kehidupan kota yang mencerminkan religiusitas penganut agamanya sehingga visi Kota Bandung menjadi terwujudnya Kota Bandung yang unggul, nyaman, sejahtera dan agamis.

Pemerintahan sebelumnya banyak kemajuan yang dicapai dan perlu dilanjutkan dengan menyempurnakan khususnya dibidang sumber daya manusia dan kehidupan kota yang mencerminkan religiusitas penganut agamanya,” kata Endrizal.

Endrizal juga menjelaskan Bandung unggul dijabarkan dengan pembangunan sumber daya manusia untuk menghasilkan sumber daya yang unggul tidak hanya aspek intelektualitas tetapi spiritualitas sehingga terbentuknya warga kota yang memiliki ilmu pengetahuan dan juga diimbangi pertumbuhan keimanan dan ketaqwaan.
 
 
Acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung 2018-2023 di Hotel Papandayan di hadiri Perwakilan Gubernur Jawa Barat, Wali Kota Bandung, Jajaran DPRD Kota Bandung, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), narasumber baik dari BAPPENAS, KPK, plh Sekda, asisten, staf ahli, dan perangkat daerah Kota Bandung, kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat Kota Bandung, organisasi kemasyarakatan, organisasi pemuda, organisasi profesi dan Lembaga Swadaya Masyarakat.

Wujudkan Bandung Agamis dengan Koperasi Syariah

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung Endrizal Nazar mengajak masyarakat kota Bandung mewujudkan Bandung agamis. Bila mendengar kata agamis, memang dimaknai bagaimana kesadaran ummat beragama untuk bisa mengimplementasikan menjadi nilai-nilai keagamaan. Namun tidak hanya fokus aspek ibadah tapi aspek muamalah perlu mendapat perhatian terutama pada aspek ekonomi Syariah.

Bagi kita (ummat Islam) tentu bukan hanya aspek faham u’budiyah (ibadah) tapi di aspek muamalah dan salah satu nya di aspek ekonomi Syariah,” ujar Endrizal saat bicara dihadapan para komunitas bisnis di kantor MUI Kota Bandung (7/12/2018).


Endrizal mengingatkan janji politik Wali Kota Bandung program 5 tahun kedepan dengan mengembangkan satu koperasi masjid jami per kelurahan di kota Bandung, melalui program PIPPK plus yang telah digulirkan. Politisi PKS ini pun menerangkan kata plus yang disandingkan dengan kata PIPPK, plus tersebut untuk bidang keagamaan. Anggaran tersebut untuk membiayai kebutuhan dasar meliputi gaji guru mengaji dan sarana pra sarana masjid, sehingga tidak tergantung kepada kementerian agama. Bila DKM masjid mampu mengatasi kebutuhan dasar tersebut, maka didorong untuk mengembangkan koperasi di lingkungan masjid.

PIPPK kita tambahkan plus, plus itu lebih banyak dimaknai dengan plus anggarannya target kita hingga 200 juga setiap tahunnya, tetapi kita juga tambahkan aspek plus dibidang keagamaan, jadi memang di keagamaan, selama ini ada anggaran dana untuk guru mengaji dari FKDT yaitu melalui kementerian agama,” penjelasan Endrizal.


Endrizal pun menambahkan perlu adanya proses edukasi bagi penyelenggara masjid yaitu DKM dan Majelis Taklim guna menyambut program ini agar mendapatkan kapabilitas dan respon positif sehingga terealisasi. Bila tak sesuai yang diharapkan maka program ini dianggap gagal.

Ada dua aspek yang perlu mendapatkan sorotan yaitu aspek SDM, kelembagaan dan lingkup masyarakat. Aspek-aspek ini perlu adanya pembenahan agar bisa mengembangkan 1 koperasi masjid per kelurahan, total akan ada 151 koperasi masjid di kota Bandung.


Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung Endrizal Nazar berharap program ekonomi Syariah untuk komunitas-komunitas bisnis kaum muslim dapat berkembang. Pemerintah kota Bandung akan memfasilitasi dari aspek regulasi ataupun juga aspek pendampingan sampai ke pemodalan.

Solusi dan Langkah Nyata Pelaku Usaha

Masyarakat ekonomi Islam telah menjamur dimana-mana namun belum dirasa efektif sebab kebingungan yang dialami untuk mengoptimalkannya. Acara bincang bisnis ekonomi syariah yang diadakan MUI Kota Bandung menjadi momentum kebangkitan ekonomi Islam (23/11). Endrizal Nazar anggota DPRD Kota Bandung Komisi A hadir memberikan solusi dan langkah nyata yang harus dilakukan oleh pelaku usaha.

Aspek kelembagaan dan konsep pengembangan ekonomi di masjid atau tempat ibadah menjadi poin yang perlu diperhatikan. Endrizal Nazar mengajak para pelaku usaha berhimpun dalam sebuah kelembagaan menjadi solusi tepat untuk memperdayakan pelaku-pelaku UMKM dan pemerintah dapat dengan mudah menjangkau dengan memberikan support, pembinaan hingga permodalan. Namun bila perorangan, pemerintah akan mengalami kesulitan sebab jumlahnya puluhan ribu.
Sosial enterpreunership ini lebih baik diwadahi, kalo orang-perorang barangkali akan timbul kendala yang lebih besar,” ujar Endrizal Ketua Fraksi PKS saat memberikan solusi kepada pelaku usaha.
Endrizal juga menambahkan bila pelaku usaha membuat banyak kelompok-kelompok tapi efektifitasnya rendah lebih baik membuat kelompok yang besar dengan efektifitas yang tinggi, sehingga akses terhadap berbagai kebijakan termasuk pembinaan dan pemodalan mudah didapatkan.

Pengembangan ekonomi di masjid atau tempat ibadah menjadi program Wali Kota bandung Oded M Danial, bila program ini terlaksana maka rumah amal Salman menjadi contoh. Setiap tahunnya memberikan beasiswa bagi 100 mahasiswa baru, ini menunjukkan kelembagaan keagamaan mengatasi masalah ekonomi. Bila dibayangkan setiap kelurahan memiliki lembaga seperti ini maka kehidupan masyarakat akan sejahtera.
Rumah Amal Salman ini kan menunjukkan kelembagaan keagamaan didalam mengentaskan atau mengatasi problema  ekonomi yang tidak bisa kita tolak lagi kondisi ini,” ujar Politisi PKS ini
Namun program Walikota ini masih ada Fraksi yang menolak dengan alasan ibadah dan ekonomi tidak bisa dicampur-adukkan. Ketua Fraksi PKS, Endrizal Nazar memberikan penjelasan bahwa ada modal sosial yang dikembangkan oleh tempat ibadah yaitu proses take and give artinya ada yang menerima manfaat (mustahik) dan ada yang memberi manfaat (berinfak).

Saat ini berkembang ATM beras, pemerintah kota bisa menyediakan mesin ATM-nya, namun tidak mungkin setiap bulan memasok berasnya. Bila keberadaannya di Masjid tentu ada jama’ah yang bisa mengisi dan mustahik yang bisa memanfaatkan.
Endrizal berharap pelaku usaha sadar dengan bergabung membentuk kelembagaan maka enterpreuneurship ini terwadahi secara baik sehingga bisa berkembang dan bisa mengentaskan persoalan ekonomi umat.

Wakil Rakyat Harus Peduli dan Senantiasa Berkhidmat Bagi Rakyat

Kebakaran yang terjadi di Babakan Ciparay, tepatnya di kawasan Jl. Babakan Ciparay, Gg. Satatasariska RT 08 RW 04, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung terdengar juga sampai ke Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung. Kebakaran tersebut terjadi pada dini hari Minggu (18/11).


Sebagai bentuk kepedulian atas musibah bencana kebakaran Babakan Ciparay, Endrizal Nazar langsung menggalang donasi dari para muhsinin. Para muhsinin tersebut merupakan warga yang terbina dalam dakwah.
"Bantuan diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama yang mendapatkan musibah apalagi sebagai wakil rakyat yang harus peduli dan senantiasa berkhidmat bagi rakyat." Ujar Endrizal.

Selasa (20/11) siang, bantuan diberikan secara langsung kepada korban kebakaran. Selain memberikan bantuan, Endrizal juga meninjau lokasi serta berbincang dengan warga sekitar.

Ternyata Selama ini PKS Masih Kesulitan

Kolaborasi ciamik antara Calon Anggota Dewan (CAD) Dapil DPRD Kota Bandung 3, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I dan CAD Dapil DPRD Jawa Barat (Jabar) 1, Ir. H. Endrizal Nazar terus dilakukan. Seperti yang terlihat pada Selasa pagi (20/9) di Lapangan Parkir GOR Elvana, Kawaluyaan Sukapura. Kampanye terbuka kali ini merupakan kampanye terbuka yang kedua kalinya yang diselenggarakan oleh Agus Andi dan Endrizal Nazar.

Dalam kampanye tersebut diadakan juga lomba senam ibu-ibu se-Sukapura yang memperebutkan hadiah utama serta beberapa hadiah hiburan. Ibu-ibu yang sudah datang sejak pagi memadati lapangan dengan berbagai macam kostum warna-warni sesuai dengan kelompoknya masing-masing. Senam semakin meriah ketika diadakan senam gabungan yang dipimpin oleh AA Bandung. Meskipun cukup lelah tapi wajah-wajahnya begitu sumringah mengikuti setiap gerakan yang dikomandoi oleh AA Bandung.


Agus Andi Setyawan, selaku pituin Sukapura sebagai penggagas acara Senam Gabungan se-Sukapura juga memberikan sosialisasi atas amanah yang sedang dipikulnya sebagai CAD Kota Bandung. Tak lupa Agus Andi turut serta membawa pamannya yang juga menjadi Ketua RW 13 sebagai Juru Kampanyenya. Selain mensosialisasikan dirinya, Agus Andi juga mensosialisasikan Endrizal Nazar sebagai partnernya untuk CAD Provinsi Jabar.


Endrizal Nazar, CAD dengan No urut 8 memberikan pemaparan yang menarik mengapa warga masyarakat harus turut serta mendukung CAD-CAD dari PKS. Melalui pengalamannya sebagai Anggota DPRD Kota Bandung, selama ini PKS masih begitu kesulitan untuk menggoalkan program-programnya dikarenakan jumlah Anggota Dewan yang duduk di kursi DPRD masih sangat sedikit. Terlebih lagi saat ini dengan kepemimpinan Mang Oded selaku Walikota Bandung, seharusnya dukungan dari legislatif lebih kuat lagi, agar semua janji-janji kampanye Mang Oded bisa segera direalisasikan.
Sehingga harapan Endrizal yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS, di tahun 2019 kursi legislatif bisa dipenuhi oleh PKS. Tak hanya di DPRD Kota Bandung tetapi juga di DPRD Provinsi Jabar. Di Kota Bandung, Anggota Legislatif (Aleg) PKS akan membantu Mang Oded untuk membangun Bandung yang lebih baik lagi serta di Jabar, Aleg PKS akan mengawal janji-janji Gubernur untuk menyukseskan programnya.
Acara ditutup dengan pengumuman pemenang lomba senam serta pembagian berbagai macam hadiah yang sudah dinantikan oleh ibu-ibu. Juara Satu hingga Juara Tiga mendapatkan trophy berupa piala serta hadiah hiburan. Tidak hanya para juara yang mendapatkan hadiah, beberapa peserta terunik pun mendapatkan hadiah hiburan sebagai apresiasi. Ternyata peserta senam kali ini pun melakukan deklarasi yang tidak jauh berbeda dengan deklarasi Warga Pinggiran Sungai. Deklarasi apa? Deklarasi Komunitas Senam Sukapura Kebon Jayanti untuk mendukung Agus Andi Setyawan dan Endrizal Nazar tentunya.

Selasa, 18 September 2018

Akhir Tahun 2018, Lowongan Kerja Tersedia di Disnaker

Pembangunan Toko Serba Ada (Toserba) Griya di Wilayah Antapani ternyata menimbulkan konflik dengan warga sekitar. Limbah dari Griya dinilai mengganggu warga. Tak hanya persoalan limbah, persoalan parkir liar di bahu jalan juga menjadi penyebab kemacetan di Wilayah tersebut. Perekrutan tenaga kerja yang tidak diambil dari warga sekitar juga dianggap tidak menguntungkan warga. Padahal masih banyak para pencari kerja di wilayah Antapani.


Karang Taruna Antapani mengadukan hal tersebut ke DPRD Kota Bandung. Komisi D memfasilitasi permasalahan mengenai tenaga kerja dengan mempertemukan aparat kewilayahan dan pihak perusahaan Yogya/Griya Group serta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung.

Permintaan warga sederhana, yaitu pihak Griya mengadakan kerjasama dengan perusahaan domisili untuk persoalan vendor/parkir serta merekrut karyawan dari warga Antapani. Sehingga pemagangan karyawan dilakukan melalui aparat kewilayahan.

Pihak Disnaker berjanji untuk memberikan mediasi kepada dua belah pihak yang bermasalah. Selain itu juga Disnaker akan membantu meng-acc perjanjian kerja bersama antara Yogya/Griya Group dengan warga terkait outsourcing. Tambahan lainnya ialah mulai akhir tahun 2018 setiap ada lowongan kerja harus dilaporkan ke Disnaker.

Endrizal Nazar yang berkesempatan hadir dalam audiensi tersebut mendukung program-program Disnaker. Pesan khusus untuk pihak Yogya/Griya Group serta seluruh pasar modern yang ada di Kota Bandung ialah mengenai pola pikir ke arah UKM, dimana pasar modern buka lebih siang. Seperti waktu periode sebelum-sebelumnya ketika Endrizal menjabat selaku Ketua Komisi B (Bagian Pasar) yaitu Griya Antapani baru beroperasi pukul 10.00 pagi. Karang Taruna juga diharapkan mampu mengembangkan produk-produk yang bisa dipasok ke Griya. Sebab Peraturan Daerah (Perda) sudah mendukung semua program tersebut.

Di akhir pertemuan, Endrizal menyampaikan bahwa DPRD dalam hal ini Komisi D hanya mengantar, yang memfasilitasi selanjutnya adalah Disnaker agar ada koordinasi, komunikasi, dan relasi antar pihak dengan Disnaker.

Senin, 10 September 2018

STOP Bullying!!!

 
"Bullying ini tidak boleh terjadi lagi di sekolah." Ujar Endrizal Nazar menanggapi viralnya video aksi bullying di media sosial. "Perlu evaluasi secara komprehensif proses belajar mengajar untuk menemukan celah yang memberikan peluang terjadinya bullying seperti waktu pergantian mata pelajaran, waktu istirahat, waktu ekstrakurikuler dan waktu pulang sekolah. Waktu-waktu tersebut perlu diawasi lebih ketat." Tambah Wakil Ketua Komisi D. Terlebih banyak pihak yang memprotes aksi siswa kelas 6 SDN 023 Pajagalan Kota Bandung tersebut.
 
"Anak-anak yang terlibat baik pelaku maupun korban sejatinya adalah korban dari sistem pendidikan kita yang belum sepenuhnya mampu melahirkan anak yang berbudi pekerti (akhlak) baik." Ucap Endrizal lagi. Menurut pengakuan ibu korban yang Rabu lalu menyambangi Komisi D, kejadian seperti ini sudah berlangsung sejak korban duduk di kelas 4 SD. Kepala Sekolah SDN 023 Pajagalan, Dante Rigmalia, mengakui bahwa siswa-siswa seolah sudah terbiasa bermain fisik bahkan ketika bercanda sekalipun. Namun beliau berusaha untuk mencari jalan keluar terbaik.
 
Endrizal yang juga menjadi Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan kembali, "Tanggung-jawabnya ada pada pihak sekolah dalam kasus bullying ini. Kalau ditemukan kelalaian maka pihak yang seharusnya bertanggung-jawab harus mendapat sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku."

Selasa, 07 Agustus 2018

Berharap Doa dari Tanah Suci

Calon Jemaah Haji asal Jawa Barat tahun 2018 berkumpul di Asrama Haji Bekasi. Minggu Malam (5/8) Anggota DPRD dari Kota Bandung menyambangi para calon jemaah haji. Anggota DPRD yang berasal dari Komisi D turut melepas para calon jemaah haji. Dalam acara pemantauan tersebut, Wakil Ketua Komisi D, Endrizal Nazar turut memberikan pesan dan harapan.

Harapan diberikan karena jamaah merupakan tamu Allah dan orang yang diundang sebagai tamu Allah akan sangat bergembira, terlebih lagi sudah banyak pesan, wejangan, nasihat, bekalan yang diterima. Harapan tersebut diantaranya:
1. Doakan Kota Bandung yang sudah memiliki Walikota baru agar Walikota bisa melaksanakan amanat sebaik mungkin.
2. Doakan pada tahun 2019 Indonesia mendapatkan pemimpin yang amanat sehingga kehidupan warga bisa lebih baik dan lebih sejahtera.
Endrizal juga meminta agar doa-doa tersebut dilantukan di tempat-tempat mustajab di tanah suci.

"Selamat menunaikan ibadah haji. Karena sesungguhnya haji ini sebagaimana sebuah ungkapan, Allah tidak memanggil orang yang mampu tapi memampukan orang yang terpanggil." ucap Endrizal. "Semoga jamaah menjadi haji yang mabrur. Kami nantikan doanya untuk kebaikan dan kemaslahatan ummat dan bangsa." Endrizal menutup sambutannya.

Senin, 06 Agustus 2018

Pajak untuk PIPPK Plus


Minggu (5/8) pagi Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung mengadakan Sosialisasi Pajak Daerah dan Pajak Kendaraan Bermotor di Alun-alun Cicendo. Sosialisasi difokuskan untuk warga wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 1. Acara tersebut juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Bandung dari Dapil 1, salah satunya ialah Endrizal Nazar. Dalam sambutannya Endrizal menekankan pentingnya membayar pajak karena intensifikasi pajak juga turut andil dalam program PIPPK Plus yang akan direalisasikan oleh Walikota terpilih, Mang Oded. Selain untuk PIPPK Plus, Endrizal juga memberikan contoh-contoh program Kota Bandung lainnya yang berasal dari pajak daerah. Sebagai contoh, UHC yang beberapa waktu kemarin sempat digalakkan. Sehingga dengan pajak ini akan memberi nilai positif untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Senin, 23 Juli 2018

Bandung Peduli Disabilitas


Pengesahan undang-undang penyandang disabilitas No. 8 Tahun 2016 menjadi momentum bagi penyandang disabilitas sebagai langkah awal perwujudan kesetaraan dan kesejahteraan hidup penyandang disabilitas yang merupakan indikator pengakuan Hak Asasi Manusia (HAM). Langkah awal tersebut dimulai dengan mengenal penyandang disabilitas serta memastikan prinsip-prinsipnya terpenuhi. Sehingga akan lebih memudahkan pelaku kepentingan dari berbagai stakeholder untuk mengimplementasikan penghormatan, pemenuhan dan perlindungan hak penyandang disabilitas di wilayah kerjanya.

Pemerintah Kota Bandung di tahun ini sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait disabilitas. Agar Raperda ini betul-betul mewadahi hak-hak disabilitas, komunitas disabilitas di Kota Bandung sepakat untuk mengadakan Focus Grup Discussion (FGD) agar Raperda tersebut tepat sasaran dan implementatif. FGD tersebut dilaksanakan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Sabtu (21/7) dengan mengundang komunitas disabilitas serta beberapa lembaga terkait.

Endrizal Nazar hadir sebagai tamu undangan dari DPRD Kota Bandung. Dalam sambutannya Endrizal  memberikan dukungan terhadap adanya Perda ini, karena saat ini sudah ada perda dibidang ketenagakerjaan yang memberikan hak bagi disabiltas untuk mendapatkan pekerjaan  di perusahaan swasta dan institusi pemerintah. Namun selama ini hak ini belum terlaksana secara baik karena sarana prasarana yang ada tidak mendukung. Terkait infrastruktur, Endrizal juga sangat mendukung agar Kota Bandung terwujud sebagai kota yang ramah disabilitas. Ada dua hal yang menjadi masukan Endrizal terkait pembahasan raperda yang saat ini masih dinahas ditingkat Pemerintah Kota:
  1. Raperda ini harus terus dikawal oleh komunitas disabilitas, terutama komunitas yang hadir dalam FGD. Poin-poin masukan disabilitas harus detail dan jelas serta masuk ke bab dan pasal yang ada.
  2. Mengoptimalkan pembahasan bersama Pemerintah Kota sebelum raperda ini masuk menjadi agenda pembahasan DPRD. Hal ini mengingat keterbatasan waktu DPRD dalam membahas raperda yang waktu pembahasannya setiap tahun terbagi menjadi 3 catur wulan. Setiap catur wulan ditargetkan bisa mengesahkan raperda yang sudah menjadi agenda program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) yang jumlahnya bisa belasan bahkan puluhan raperda setiap tahun. Apalagi pembahasan di DPRD melibatkan semua stakeholders terkait sehingga alokasi pembahasan utk setiap stakeholders akan terbatas.

 

Sabtu, 21 Juli 2018

Harapan itu Masih Ada


Rabu (18/7) perwakilan forum BKM Kota Bandung memyambangi Endrizal Nazar di DPRD Kota Bandung. Siti Khadijah dan Endeh menyampaikan unek-uneknya mengenai Kota Bandung terutama dalam masa kepemimpinan Walikota kemarin. Selain mempermasalahkan ketidakpuasan atas beberapa pencapaian yang belum tercapai, Endeh juga menyampaikan kekecewaannya terhadap sistem zonasi PPDB saat ini. Endrizal menanggapi semua keluhan dengan baik dan bersiap untuk terjun langsung demi memperbaiki kinerja Walikota terpilih berikutnya. Tanggapannya mengenai sistem zonasi saat ini memang semua harus mengikuti sistem dari pemerintah pusat, namun karena sebelumnya Kota Bandung baru saja mengesahkan Perda Pendidikan sehingga Bandung sepenuhnya tidak menganut sistem zonasi, masih ada kuota untuk jalur prestasi dan lainnya. Akan tetapi dikarenakan waktu pengesahan Perda mendekati PPDB, pelaksanaan belum bisa dilaksanakan secara sempurna.

Senin, 25 Juni 2018

Pentingnya Pendidikan Karakter

Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan sudah mulai diolah lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung.
Kamis (7/6) bertempat di Hotel Tebu, Disdik melaksanakan ekspose Kajian Implementasi Inovasi Pendidikan Bandung Juara dan Pokok-Pokok Pikiran Peraturan Walikota (Perwal) Kota Bandung tentang Pendidikan Karakter Bandung Masagi. Acara dihadiri oleh pihak internal Disdik serta pihak eksternal, berupa stakeholder dan Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD). Selain dihadiri oleh pihak-pihak terkait, Endrizal Nazar dan Prof. Ganjar (ex. Rektor unpad) juga turut ambil bagian dalam acara tersebut.
Prof. Ganjar memberikan masukan-masukannya terhadap paparan yang diberikan oleh tim peneliti 'Bandung Masagi', sesaat setelah pemaparan selesai dilaksanakan. Sementara Endrizal memberikan tanggapannya agar pendidikan karakter yang diberikan mengaitkan antara budaya dan agama. Budaya yang bisa berubah, perubahan yang lebih baik.
Endrizal juga menekankan, "Jangan berfokus pada output, sehingga anggaran habis selesai pula programnya."

Jumat, 18 Mei 2018

Semi Rayonisasi PPDB 2018

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menjabarkan perencanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018 dalam Rapat Kerja bersama Komisi D, Rabu (16/5). PPDB kali ini bersifat semi rayonisasi, dimana 90% Zonasi, 5% Prestasi dan 5% di luar Zonasi yang akan mengakomodir Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dalam sekolah inklusi. Berdasarkan Peraturan Menteri, mengurangi zonasi menjadi 50% dan 40% untuk akademik. Sementara untuk sekolah-sekolah perbatasan 10% di luar Kabupaten/Kota.
Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) sendiri akan diberikan kuota minimal sebesar 20% dengan menggunakan SKTM/KIP/KIS/KPS/Kartu identitas lainnya. Penggunaan kartu sebagai tanda bukti tidak mampu sudah diatur dalam Peraturan Walikota (Perwal). Pilihan sekolah ada 3, dimana pilihan 1 dan 2 sekolah negeri, sedangkan pilihan 3 sekolah swasta. Agar ketika siswa tersebut tidak diterima di sekolah negeri sudah otomatis pasti diterima di sekolah swasta.
Endrizal Nazar mempertanyakan mengenai data siswa RMP tersebut. Dinas Sosial (Dinsos) memberikan jawaban bahwa verifikasi data miskin di Dinsos dilakukan pada bulan Mei dan November, karena pendataan dilakukan oleh kewilayahan (RT, RW, Kelurahan, dll). Endrizal juga menambahkan agar data RMP dari Dinsos cepat digulirkan ke Disdik.
Disdik juga mengingatkan jadwal PPDB tahun 2018 sebagai berikut.
Pendaftaran: 2 - 6 Juli 2018
Pengumuman: 9 Juli 2018
Daftar Ulang: 10 - 11 Juli 2018
Perpanjangan Pendaftaran: 11 - 12 Juli 2018
Pengumuman Hasil Perpanjangan: 13 Juli 2018
Perpanjangan Daftar Ulang: 14 Juli 2018
Hari Pertama Sekolah: 16 Juli 2018

Kamis, 17 Mei 2018

Menuju PPDB 2018

Agenda tahunan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam rangka mensosialisasikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali diselenggarakan pada Kamis (10/5) bertempat di DPD PKS Kota Bandung. Acara tersebut mengundang narasumber dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung dan Disdik Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan dimoderatori oleh Endrizal Nazar selaku Ketua Fraksi PKS.
Untuk Disdik Kota membawahi TK - SMP sementara Disdik Provinsi membawahi SMA. Dalam PPDB tahun 2018 untuk SMP menjadi 3 bagian, yaitu: 
Zonasi 90% (termasuk Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP)), 
Zonasi Bertahap (50% Zonasi + 40% Akademik), dan
Zonasi Perbatasan (80% dalam daerah + 10% luar daerah).
Sementara untuk jalur prestasi, "Berita menggembirakan bagi peserta melalui jalur prestasi, tahun ini tidak ada tes cukup dengan menunjukkan bukti sertifikat/medali. Namun jika memilih SMK akan ada tes khusus minat bakat." Kata Edy Suparjoto, Perumus Peraturan Walikota (Perwal) PPDB. Meskipun untuk jalur prestasi ini diutamakan untuk pemegang Juara I, II dan III.
Sementara untuk SMA kuota terbagi menjadi:
20% Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM),
5% Warga Penduduk Setempat (WPS),
5% Penghargaan Maslahat Guru (PMG) dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK),
10% Prestasi, dan
50% Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN).
Bagi KETM selain digratiskan akan diprioritaskan terutama untuk fasilitasi.

Selasa, 08 Mei 2018

Publikasi dan Sosialisasi Perda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melaksanakan publikasi dan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 2 tahun 2018 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Secara garis besar Perda ini berisi tentang akses pendidikan dasar, pendidik dan tenaga kependidikan, proses belajar mengajar serta fasilitas bagi siswa yang tidak mampu dengan jumlah 12 Bab dan 84 Pasal. Diharapkan Perda ini mendekati sempurna karena pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) nya saja sudah memakan waktu kurang lebih 1 tahun pembahasan.
Untuk akses pendidikan dasar difokuskan pada pembiayaan pendidikan dengan jaminan bagi warga Kota Bandung sampai Perguruan Tinggi, yaitu melalui beasiswa tidak mampu dan beasiswa prestasi. Siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) juga diharapkan tidak diberikan surat edaran permintaan sumbangan.
Sementara untuk pendidik dan tenaga kependidikan yaitu dengan memperhatikan kesejahteraan guru non Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah sarunya dengan kewajiban pemberian honorarium sebesar Upah Minimum Kerja (UMK). "Ini sudah menjadi komitmen bersama. Apakah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kita mampu mengalokasikan dana sebesar itu? Pemkot punya waktu 1 tahun untuk merumuskan langkah-langkahnya." Kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Endrizal Nazar.
Dijelaskan Endrizal, Pemkot dapat meningkatkan potensi pendapatan dalam APBD yang selama ini masih belum optimal. Ia mencontohkan, pendapatan pajak reklame yang dalam 2 tahun terakhir mengalami penurunan signifikan. Menurutnya, tidak ada alasan bagi Pemkot untuk menunda pelaksanaan amanat Perda tersebut.
Endrizal menyatakan, nasib para guru honorer menjadi permasalahan menahun di Kota Bandung. Jalan keluarnya juga belum memuaskan semua pihak karena DPRD terus mendapatkan aduan dan keluhan. Ia berharap agar Perda ini menjadi payung perbaikan kesejahteraan para guru honorer.
Ada tugas besar dari Perda ini, yaitu membuat aturan-aturan turunan sedikitnya 10 Peraturan Walikota (Perwal) Kota Bandung yang harus diterbitkan.

Kamis, 03 Mei 2018

Terima Tamu Kunjungan Kerja

Endrizal Nazar menerima kunjungan DPRD Kabupaten Badung dari Komisi I dan Komisi IV, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Dalam pengantarnya, DPRD Kabupaten Badung meminta penjelasan terkait perpustakaan dan kearsipan serta mengenai disabilitas. Dimulai dengan pembahasan mengenai minat baca yang mempengaruhi daya baca, karena ini termasuk permasalahan anak sekolah. SOTK Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Peraturan Daerah (Perda) Perpustakaaan serta Perda Arsip yang diajukan sebagai referensi untuk Dinas Terkait oleh Endrizal. Sementara untuk pembahasan mengenai disabilitas, dijelaskan bahwa Kota Bandung sudah berupaya untuk memasukkan hak-hak disabilitas di semua lini. Sebagai contoh yang sudah menjadi Perda ialah di Pendidikan, dimana sekolah inklusi mulai diberlakukan dimana-mana. Sehingga kaum disabilitas tidak hanya terkotak-kotak di Sekolah Luar Biasa (SLB) saja. Tidak lupa juga Perda Ketenagakerjaan, dimana memberikan peluang untuk disabilitas sebesar 2% di pemerintahan dan 1% di swasta.

Selasa, 17 April 2018

Secercah Harapan Untuk Kaum Disabilitas

Rabu pagi (11/4) perwakilan kaum disabilitas mendatangi gedung DPRD, mereka ingin beraudiensi dengan para wakil rakyatnya. Menceritakan bagaimana sulitnya menjadi penyandang disabilitas untuk beraktifitas, mobilitas tanpa bantuan pendamping. Bahkan mengeluhkan tentang pandangan masyarakat yang tidak memberi kesempatan lebih untuk kaum disabilitas mengejar impian mereka.
Komisi D yang saat itu hanya diwakili oleh Endrizal Nazar dan Salmiah Rambe yang notabene berasal dari Fraksi PKS serta seorang Anggota Legislatif (Aleg) dari Fraksi Golkar mau mendengarkan keluh kesah mereka. Bahkan mengundang seluruh Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) terkait dari mulai Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) dan Bagian Kesra. Disdik yang sudah memulai dengan Peraturan Daerah (Perda) pelayanan pendidikan inklusi di semua jenjang baik formal maupun non formal. Disusul dengan Disnaker yang juga memberi kuota untuk kaum disabilitas. Serta SKPD lainnya yang bersiap untuk merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Disabilitas sesuai dengan UU No. 26 tahun 2009. Endrizal mengapresiasi pemerintah Kota yang sudah terlebih dahulu memikirkan kesejahteraan untuk kaum disabilitas, tinggal segera mengimplementasikan UU tersebut dalam perumusan naskah akademik. Endrizal juga menekankan agar seluruh SKPD ikut merumuskan dengan serius.

KONI Tersandung PORDA

Permasalahan pemeriksaan laporan keuangan dengan KONI sebagai sample dilakukan setiap tahun oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), meski untuk tahun ini BPK meminta detail per Cabang Olahraga (Cabor). Audit BPK dilaksanakan paling lambat akhir maret akan tetapi KONI belum meminta pencairan ke BPKA sehingga anggaran untuk KONI belum cair. Syarat-syarat sudah terpenuhi tinggal menunggu pencairan. Pencairan anggaran untuk pelaksanaan PORDA. Keterlambatan pencairan ini berakibat pada minimnya persiapan KONI Kota Bandung untuk PORDA. Endrizal Nazar berharap permasalahan ini segera diselesaikan dan himbauan kepada KONI untuk melakukan audit sendiri.

Kamis, 05 April 2018

UHC Oh UHC


Permasalahan Universal Health Coverage (UHC) yang berbelit antara BPJS dengan Rumah Sakit terutama pasien yang menunggak, membuat Komisi D mengambil tindakan dengan mengadakan Rapat Kerja yang mengundang perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Murwoto beserta Dinas Kesehatan Kota dan Provinsi, BPJS Jawa Barat, Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) terkait serta Direktur Utama Rumah Sakit se-Kota Bandung. 95% warga sudah didaftarkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan persyaratan KTP + KK, otomatis menjadi peserta UHC. Faktanya penolakan tetap terjadi di Rumah Sakit karena ruangan penuh, padahal seharusnya Rumah Sakit langsung mencarikan Rumah Sakit baru sehingga pasien tetap dilayani dengan baik. Sementara BPJS memberikan pemaparan bahwa 95% dari penduduk sudah UHC per 1 Januari 2019 dengan prinsip gotong royong atau CSR dengan perusahaan-perusahaan. Menurut Murwoto, berdasarkan UU No. 36 Tahun 2009 anggaran untuk UHC sebesar 10 - 30% dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Database juga harus valid (by name, by address) sehingga anggarannya terukur dan tidak berat di utang serta fokus pada masyarakat miskin. Untuk database kriteria persyaratan harus jelas. Dasar hukumnya harus jelas. Bisa juga dengan penggunaan Bantuan Sosial (Bansos) atau Hibah. Untuk permasalahan UHC secara global, dasar hukum menjadi pernyataan. Dimana SOP, mekanisme, prosedurnya, anggaran tercantum di dalamnya. Sebagai contoh diatur dalam Peraturan Walikota (Perwal). Regulasi BPJS juga perlu diperbaiki terutama permasalahan yang menunggak sehingga jalan keluar untuk permasalahan UHC kali ini sebelum ada Perwal mengenai UHC, SKTM masih tetap berlaku.

Rabu, 28 Maret 2018

Pansus 'Sampah' Segera digelar


Ekspose Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah digelar Jum'at (23/3) oleh Panitia Khusus (Pansus) 3. Rapat Pansus yang dihadiri oleh ketua pansus dan anggota pansus 3 serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) juga perwakilan dari Bagian Hukum dilaksanakan secara singkat. Pembahasan baru berupa pembacaan landasan fisiologis, landasan sosiologis, landasan yuridis yang menjadi paradigma baru dalam pengelolaan sampah dalam revisi Perda No. 9 tahun 2011 serta isi dari Bab awal hingga Bab akhir. Endrizal Nazar selaku anggota pansus memberikan beberapa masukan dan pertanyaan. Pertanyaan mengenai perubahan judul dikarenakan adanya penambahan kata 'Penyelenggaraan'. Sementara masukan berupa permintaan agar tim penyusun selalu hadir dalam tiap pembahasan, kritik tentang Peraturan Walikota (Perwal) yang terlalu banyak, serta bagaimana pemisahan dan pembagian kewenangan antara DLHK dan PD Kebersihan.

Minggu, 25 Maret 2018

Asyiknya Ngebaso di Tengah Guyuran Hujan

Cuaca di Bandung masih belum menentu, kadang hujan kadang panas. Namun kegiatan-kegiatan bagi seorang wakil rakyat harus tetap berjalan tanpa menunggu prakiraan cuaca. Lagipula kalaupun panas akan tetap turun melayani masyarakat, hujan juga akan ditetap terjang. Karena amanah itu sungguh berat pertanggungjawabannya.
Seperti saat Reses Ir. Endrizal Nazar Jum'at sore (16/3) kemarin, demi memenuhi kewajiban untuk bertemu tokoh masyarakat kemacetan bukan halangan meski perjalanan cukup jauh dari kantor DPRD. Apalagi faktor cuaca yang tak bisa ditebak. Ketika kedatangan tak ada tanda-tanda akan turun hujan. Langit masih terlihat bersahabat.
Reses hari itu merupakan Reses hari terakhir dengan tema perekonomian dengan narasumber dari Dinas Perdagangan dan Koperasi Mesjid bertempat di Bakso Boedjangan. Reses tersebut juga dimoderatori oleh Bendahara DPD, Khairullah. Dalam pengantarnya Endrizal Nazar lebih banyak memaparkan mengenai tugas dewan serta seluk beluknya sampai pada fokus kerjanya di Komisi D.
Sementara acara inti merupakan bahasan mengenai permasalahan perekonomian bagi umat muslim dengan tujuan menggoalkan Koperasi Syariah di Mesjid agar Bandung Sejahtera bisa tercapai. Dikarenakan mesjid yang merupakan pusat kegiatan bagi umat muslim tidak hanya untuk beribadah tapi bagaimana menciptakan perekonomian yang baik dimulai dari mesjid.
Ketika sesi tanya jawab sedang berlangsung, tiba-tiba hujan turun. Tanpa aba-aba hujan langsung turun dengan deras sehingga menyebabkan lantai 1 bakso boedjangan digenangi air sekitar 20cm. Semua pegawai Bakso Boedjangan menjadi sibuk mengeluarkan air dari seluruh ruangan. Sedangkan Reses di lantai 2 tetap berlangsung dengan Khidmat. Tidak ada yang menyadari bahwa tempat mereka berkumpul sedang kebanjiran. Terlebih lagi ketika bakso hangat tetap datang tersaji tepat waktu.
Hanya saja ketika beranjak dari tempatnya dan menuruni tangga, mereka terkejut dengan suasana riuh dibawah. Meski akhirnya banyak yang melepaskan alas kakinya untuk bisa segera pulang dikarenakan adzan maghrib sudah berkumandang.

Sabtu, 24 Maret 2018

Reses Berbuah Koperasi Mesjid se-Cicendo


Reses perdana Endrizal Nazar di tahun 2018 di wilayah Cicendo dengan narasumber dari Kesra dan BPR, sementara peserta berasal dari ketua-ketua DKM wilayah setempat. Seperti biasa untuk pengantar reses diberikan oleh Endrizal dengan memaparkan tentang permasalahan yang sedang ditangani oleh Komisi D saat ini, yaitu: insentif guru maghrib mengaji, UHC, penanganan satu pintu untuk masalah kemiskinan. Bagian selanjutnya giliran bagian Kesra yang memaparkan beberapa program yang sudah berjalan, diantaranya: Maghrib Mengaji, Ayo Bayar Zakat, Shubuh Berjamaah dan Jum'at Keliling. Sedangkan BPR memfokuskan pada bahasan Koperasi Syariah untuk Kredit Mesra. MUI juga mengakui sudah menggalakkan agar Koperasi Syariah dibangun di DKM-DKM tapi DKM-DKM belum tertarik. Sebelum penutupan Sekretaris Camat (Sekcam) juga menambahkan agar diadakannya Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk pembentukan koperasi mesjid karena kebetulan ada dana di Kecamatan dan memang latar belakang beliau yang dari Dinas Koperasi sudah begitu memahami seluk beluk perkoperasian. Sehingga permasalahan koperasi kerjasama dengan Sekcam.

Guru Honor Madrasah Bertanya

Adanya Peraturan Daerah (Perda) baru pendidikan salah satunya mengubah bantuan guru honor Pegawai Negeri Sipil (PNS) dialihkan dari hibah menjadi belanja kegiatan di Dinas Pendidikan (Disdik). Sehingga tidak ada lagi hibah di 2018 karena difokuskan di belanja kegiatan. Hal ini menyebabkan tidak bisa dialokasikan kepada guru-guru dibawah Kementerian Agama (Kemenag). Itulah yang dipertanyakan oleh guru-guru honor madrasah kepada Komisi D. Untuk menjawab pertanyaan tersebut dan menjelaskan asal-muasalnya dipertemukanlah para guru-guru honor madrasah dengan Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) terkait. Disdik menjelaskan ketika sudah masuk belanja kegiatan pengalokasian difokuskan hanya pada kewenangan Disdik. Di luar Disdik lepas, seperti halnya pengelolaan SMA yang sudah ditarik oleh provinsi, walaupun untuk sekolah-sekolah swasta masih bisa menerima hibah dari Disdik. Sehingga untuk guru-guru honor madrasah hanya bisa diusulkan hibah oleh Kemenag. Kemenag sendiri mengatakan memang mengusulkan hibah di tahun 2018 dan naik hampir 100% dari tahun sebelumnya. Akan tetapi sayangnya tidak ada pengalokasian hibah di Kemenag untuk guru honorer. Endrizal Nazar menyayangkan sifat hibah yang bisa ditolak, itulah mengapa Komisi D mendorong agar Disdik lebih mengalokasikan di belanja kegiatan. Karena belanja kegiatan itu lebih pasti. Selain itu hibah juga tidak bisa diperjuangkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Ke depannya diharapkan Kemenag mampu menangani masalah ini dengan lebih optimal.

Senin, 19 Maret 2018

Polemik UHC Masih Berlanjut


Komisi D kembali membahas mengenai UHC. Ditemukannya beberapa masalah baru di lapangan membuat masyarakat mengadukan hal tersebut kepada para anggota dewan. Seperti permasalahan peserta BPJS yang menunggak serta pelayanan yang berbelit. Solusi sementara dari Dinas Kesehatan ialah mendaftarkan secara bertahap peserta BPJS ke dalam dua bagian, peserta BPJS mandiri menunggak dan peserta BPJS mandiri aktif. Untuk penganggaran UHC dihitung dari jumlah penduduk agar alokasi anggaran dicover pemerintah. Seperti yang disarankan Endrizal Nazar selaku pimpinan rapat, alokasi anggaran dicover pemerintah berdasarkan tiga hal: tunggakan-tunggakan, kegawatdaruratan, dan peserta yang identitas kependudukannya di Kota Bandung setelah tahun 2017. Untuk prosesnya, Endrizal menyarankan tidak tiga hari apalagi jika berkaitan dengan pihak-pihak lain.

Peresmian LPM

Awal Maret lalu dilaksanakan peresmian LPM di Kantor Kecamatan Andir. Endrizal Nazar diminta menghadiri acara tersebut selaku perwakilan dari DPRD Kota Bandung. Sebelum memberikan sambutan dalam acara peresmian tersebut, terlebih dahulu Endrizal menanyakan kabar daerah pemilihannya tersebut kepada Sekretaris Camat dan Camat Andir. Saat itu Endrizal juga ditemani oleh Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) Daerah Pemilihan (Dapil) 1 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Khairullah. Sementara untuk acara peresmian LPM sendiri, tidak hanya Endrizal yang menjadi narasumber, melainkan juga Camat Andir serta Ketua LPM Kota Bandung.

Kamis, 15 Maret 2018

Curhatan Bandung Sister City Youth Forum


Perwakilan Bandung Sister City Youth Forum mendatangi Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (21/2). Di ruangan Fraksi PKS, mereka menyampaikan aspirasinya kepada Ketua Fraksi PKS, Endrizal Nazar. Berawal dari kegiatan mereka selaku komunitas pecinta bahasa jerman yang biasa berkegiatan di gedung Bandung Creative Hub. Kemudian menyampaikan keluhannya kepada Kepala Bagian (Kabag) Kepemudaan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Saran dari Kabag kepemudaan agar memperluas kegiatan, tidak hanya fokus kepada bahasa jermannya saja. Sampai kepada pengoptimalan keberadaan Sister City yang sudah dilakukan Kota Bandung dengan beberapa Kota di luar Indonesia.

Selasa, 13 Maret 2018

Dialog UHC Bandung TV


UHC (Universal Health Coverage) yang seharusnya berlaku per 1 Januari 2018 masih memberikan banyak pertanyaan di benak warga Kota Bandung. Kebingungan warga mengenai UHC menjadi topik yang diangkat dalam acara Dialog Khusus di Bandung TV. Dialog dengan tema "Penanganan UHC (Jaminan Kesehatan Semesta) di Kota Bandung mengundang Wakil Ketua Komisi D sekaligus Ketua Fraksi PKS, Ir. Endrizal Nazar. Siaran yang berlangsung selama 60 menit tersebut disiarkan secara langsung pada hari Sabtu (17/2). Diharapkan dengan sosialisasi dalam acara tersebut tidak ada lagi warga yang merasa bingung. Jika masih bingung, silahkan kunjungi endrizalnazar.blogspot.com yang akan memberikan pemaparan seluk beluk UHC sejak awal dicetuskan oleh Dinas Kesehatan hingga mengundang seluruh Direktur Utama Rumah Sakit se-Kota Bandung untuk bersama-sama menyukseskan program UHC ini.

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons | Re-Design by PKS Piyungan