http://4.bp.blogspot.com/-MjpxfO6YxxI/Uos2MrQm8BI/AAAAAAAAAKQ/CYdQ_Twe_bA/s1600/996048_722726271088205_732148940_n.jpg Juli 2017 ~ Ir. H. Endrizal Nazar

Kamis, 20 Juli 2017

Fraksi PKS Dekat dengan Rakyat

Selain sekolah negeri dan sekolah swasta, Kota Bandung juga memiliki Sekolah Rakyat atau lebih dikenal dengan istilah sekolah terbuka. Nasib sekolah terbuka yang seolah terkatung-katung dipertanyakan oleh pak Agus dan pak Joko kepada Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Mereka mengeluhkan pahitnya perjalanan sekolah terbuka yang mereka kelola, khususnya di jalur Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Ujungberung dan Cibaduyut. Dari mulai pengelolaan keuangan sampai dengan kurangnya tenaga pengajar. Untuk masalah pengelolaan keuangan salah satunya ialah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak sesuai peruntukan, seperti untuk membayar insentif relawan guru. Bahkan pak Joko mengakui terkadang beliau masih harus nombok sehingga berharap sekolah terbuka juga mendapatkan Bantuan Operasional Personal (BOP).
Fraksi PKS saat itu diwakili oleh Tedy Rusmawan, Endrizal Nazar dan Salmiah Rambe menerima aspirasi mereka dengan baik pada hari Rabu (19/7). Endrizal Nazar yang komisinya membawahi bagian tersebut memberikan tanggapan terlebih dahulu. Menurut Endrizal, "Sekolah terbuka merupakan sekolah negeri, sehingga pengelolaannya diatur oleh pemerintah dengan bercabang ke sekolah induk. Untuk laporan keuangannya seharusnya diperiksa oleh inspektorat." Namun Endrizal akan mencoba untuk konsultasi lebih lanjut mengenai permasalahan ini ke Dinas Pendidikan (Disdik). Pak Joko dan Pak Agus menekankan kembali agar terjadi keseragaman di seluruh sekolah terbuka serta berterimakasih kepada Fraksi PKS yang telah menerima aspirasi mereka. 

Menjelang Perda (Baru) Pendidikan

Rapat Pansus (Panitia Khusus) I kembali digelar Kamis (13/7) setelah rapat sebelumya (8/6) belum mencapai persetujuan mengenai Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Pengelolaan Pendidikan. Rapat kali ini tim naskah akademik kembali memaparkan hasil revisi dari masukan-masukan rapat terdahulu. Ketika rapat yang lalu membahas mengenai penambahan kata 'pengelolaan' pada judul, penambahan ayat serta perubahan redaksi kalimat. Untuk rapat kali ini sudah lebih terfokus mengenai pembahasan pasal per pasal yang dirasa kurang jelas atau kurang lengkap serta matriks dengan Perda lama. Endrizal Nazar selaku wakil ketua Pansus I meminta rincian lebih jelas dari matriks tersebut sehingga lebih dipahami mengapa Perda 15 tahun 2008 harus diubah.

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons | Re-Design by PKS Piyungan