http://4.bp.blogspot.com/-MjpxfO6YxxI/Uos2MrQm8BI/AAAAAAAAAKQ/CYdQ_Twe_bA/s1600/996048_722726271088205_732148940_n.jpg April 2016 ~ Ir. H. Endrizal Nazar

Rabu, 27 April 2016

Maghrib Mengaji, Sebuah Solusi?



Maraknya penggunaan gadget maupun tontonan TV serta games yang terkandung didalamnya kekerasan dan tayangan vulgar, dinilai mampu merubah pola perilaku anak-anak dan remaja saat ini. Sehingga untuk memperbaiki akhlak para anak-anak dan remaja yang sudah mulai kecanduan dengan TV, PS, HP, dan games sejenisnya dicetuskanlah program Maghrib Mengaji di Kota Bandung. Pada hari Selasa (26/4/2016) Radio LITA FM mengkajinya bersama dengan Kasubag Sosial Keagamaan Kesra Kota Bandung dan Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung dalam acara Bincang Pagi Bandung Juara. "Program Maghrib Mengaji merupakan implikasi dari program bebas buta huruf Al-Qur'an", ujar Endrizal Nazar selaku Wakil Ketua Komisi D saat acara mulai mengudara. Sementara Lathif selaku Kasubag Sosial Keagamaan mengatakan, "Maghrib Mengaji merupakan program unggulan yang secara khusus difokuskan untuk anak-anak. Sehingga ketika waktu maghrib tidak ada kegiatan lain selain mengaji. Pemerintah akan memberikan surat edaran ke masyarakat agar program ini bisa dilaksanakan dari tingkat RW, kelurahan, kecamatan, sampai ke tingkat kota. Kegiatan akan dilaksanakan di masjid/madrasah dengan melibatkan para relawan."
Endrizal menambahkan, "Bandung unggul harus terlihat juga dari segi spiritual, sehingga dibuatlah program Maghrib Mengaji." Kang Doni selaku penyiar menanyakan bagaimana anggaran untuk program ini. "Sejauh ini anggaran hanya untuk seremoni (launching). Sementara untuk lokasi kegiatan dengan mengoptimalkan infrastruktur yang ada seperti masjid dan madrasah. Direncanakan untuk memberikan apresiasi kepada relawan melalui jalur hibah. Karena tahun 2017 pendidikan menengah sudah dikelola oleh provinsi diharapkan dukungan anggaran bagi kegiatan ini bisa lebih memadai." 
Launching Program Maghrib Mengaji sendiri akan dilaksanakan hari Jum'at besok (29/4/2016). Semoga program ini bisa berjalan lancar, terlebih lagi dikaitkan dengan Kota Bandung yang kembali dinobatkan sebagai juara umum MTQ.

Senin, 25 April 2016

Persiapan PPDB Tahun Pelajaran 2016





Dalam rangka uji publik untuk persiapan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2016, Komisi D mengundang Dinas Pendidikan Kota Bandung dan Camat se-Kota Bandung serta perwakilan Lurah dalam Rapat Kerja pada Kamis (14/4/2016). Rapat Kerja Komisi D kali ini membahas verifikasi siswa miskin dalam rangka Persiapan PPDB tahun 2016. Untuk memenuhi kuota akan diadakan verifikasi siswa miskin terlebih dahulu untuk memenuhi kuota sebanyak 20% untuk sekolah negeri. Jika siswa miskin melebihi kuota akan disalurkan ke sekolah swasta terdekat dengan biaya ditanggung Pemkot Bandung sehingga dipastikan tidak boleh ada siswa di Kota Bandung yang tidak bisa melanjutkan sekolah terkendala alasan biaya. Dalam kesempatan ini Kadisdik Kota Bandung menegaskan seleksi awal dipilih berdasarkan tempat tinggal. "Sekolah terbaik adalah sekolah yang dekat dengan rumah, bukan sekolah favorit. Sebagai contoh sekolah yang UN-nya tertinggi bukan dari sekolah favorit, yang pemenang olimpiade juga bukan dari sekolah favorit. Selain itu hal ini juga dinilai dari tingkat kebosanan selama di perjalanan, sehingga saat di sekolah sudah tidak semangat belajar. Secara sosial pun kalau sekolahnya jauh dan jadwalnya padat, maka interaksi sosialnya akan kurang." ujar Dr. Elih Sudiapermana, M.Pd selaku kepala Dinas Pendidikan dihadapan Camat dan Lurah se-Kota Bandung. 
Seleksi berikutnya berdasarkan akademik. Masyarakat rentan yang anaknya berpotensi sebaiknya menggunakan jalur akademik sehingga masih ada peluang untuk bisa masuk ke sekolah yang diinginkan. Kalaupun tidak lolos seleksi akan dipilihkan sekolah yang terdekat, bisa ke sekolah swasta dengan tetap dibebaskan biayanya. Sementara untuk jalur prestasi yang menjadi acuan adalah skor akumulasi dari keseluruhan kejuaraan yang pernah diikutinya, baik secara berjenjang maupun tidak berjenjang.
Dalam rapat kerja ini terungkap permasalahan krusial yaitu masih biasnya pemahaman antara Dinas Pendidikan dengan aparat kewilayahan (Camat dan Lurah) tentang kriteria miskin dan yang berhak mengeluarkannya. Untuk menengahi persoalan ini wakil ketua Komisi D Endrizal Nazar meminta kriteria kemiskinan yang digunakan harus versi Pemkot Bandung yang sekarang berada dibawah kendali Tim Penanggulangan Kemiskinan Kota (TKPK). Dalam hal ini Dinas Pendidikan hanya sebagai pengguna (bukan punya kriteria sendiri) berdasarkan kriteria yang dtetapkan TKPK. Aparat kewilayahan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan serta sekolah bekerjasama untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap orang miskin baru yang belum masuk data TKPK. Tentu saja keluarnya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tetap menjadi kewenangan aparat kewilayahan berdasarkan kriteria TKPK.

Kamis, 14 April 2016

Rapat Kerja Komisi D Sebagai Tindak Lanjut dari Rapat Gabungan Mengenai Aspirasi Pedagang St. Barat



Sebagai tindak lanjut dari Rapat Gabungan Komisi A, Komisi C dan Komisi D maka diadakanlah Rapat Kerja Komisi D mengenai Aspirasi Pedagang Stasiun Barat. Rapat ini dilaksanakan pada hari Rabu (13/4) dengan dihadiri oleh Dinas Sosial, Dinas KUKM Perindustrian Perdagangan, Dinas Tata Ruang Cipta Karya, PD Pasar, Camat Andir dan Lurah Kebon Jeruk. Fokus utama Rapat Kerja ini mengenai rencana penanganan dampak sosial berupa kelangsungan usaha pedagang bagi warga masyarakat yang sedang menghadapi permasalahan dengan PT KAI, berkaitan dengan sengketa lahan di stasiun barat.
Wakil Ketua Komisi D, Endrizal Nazar mempertanyakan alternatif apa saja yang akan diberikan oleh SKPD terkait ? Endrizal meminta kepada Dinsos dan aparat kewilayahan (Camat dan Lurah) untuk melakukaan pendataan terlebih dahulu untuk mengetahui jenis usaha dan aktivitas dari ke-57 warga yang kena dampak penataan lahan yang diklaim PT KAI ini. Terhadap Dinas KUKM Perindag diminta untuk mencarikan peluang penguatan usaha pedagang baik dari aspek produksi, pemasaran/promosi, maupun kemungkinan penempatan di pusat perbelanjaan yang harus mengalokasikan 10 % dari luas lantai mereka unntuk menampung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (umkm) sesuai Perda no. 2 tahun 2009.  Untuk PD Pasar diminta mempersiapkan lahan pasar terdekat seperti di Pasar Andir, Pasar Ciroyom, Pasar Baru dan Pasar Pamoyanan (Cicendo)yang bisa menampung aktifitas pedagang sesuai dengan jenis dagangan yang selama ini mereka geluti. Secara khusus Camat juga diminta melakukan negosiasi kembali dengan warga dan PT KAI agar ada pendekatan win win solution sehingga pedagang tetap terjaga kelangsungan usahanya sedangkan PT KAI juga bisa memelihara/menata aset-asetnya. Intinya Endrizal menginginkan dampak sosial yang sekecil mungkin dengan tingkat kerugian yang seminimal mungkin dengan pendekatan persuasif serta menjauhi pendekatan kekerasan 

Ekspose Raperda Ketahanan Keluarga


Pada hari Senin, 11 April 2016 dilaksanakan ekspose rancangan peraturan daerah tentang Ketahanan Keluarga dihadapan panitia khusus (Pansus) II DPRD Kota Bandung oleh tim penyusun Naskah Akademik dari Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) didampingi Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB). Naskah Akademik Raperda ini membahas Tentang Keluarga dan Kesejahteraan Keluarga di kota Bandung beserta ancamannya seperti HIV/AIDS, kriminalitas, dll. Poin-poin dalam raperda ini diantaranya definisi keluarga, ketahanan keluarga, keluarga sejahtera, ketentuan yang harus dirumuskan, dan lain-lain. 
Berubahnya sistem keluarga pada pola pengasuhan zaman dulu dan sekarang, sebagai contoh kalau dulu kepada orangtua harus sopan dan hormat sementara sekarang orangtua dianggap sebagai teman menjadi salah satu hal yang juga diatur dalam raperda ini. Demikian juga ada keluarga yang pola pengasuhannya keras disamping dengan pola lemah lembut. Keras disini bukan berarti terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sementara untuk contoh kasus bisa dilihat dari maraknya westernisasi yang juga berpengaruh terhadap keluarga, sehingga berdampak terhadap relasi dan ketahanan keluarga. Westernisasi sendiri berbeda dengan modernisasi. Dalam modernisasi masih terdapat akulturasi dengan budaya setempat sementara dalam westernisasi semua budaya diserap tanpa ada penyaringan terlebih dahulu. Dari paparan ini wakil ketua komisi D, Endrizal Nazar menyoroti belum munculnya data empiris (lapangan) yang berkaitan dengan kasus-kasus yang terjadi dalam keluarga semisal tingkat perceraian, kasus kekerasan dalam rumah tangga, trauma anak karena pertengkaran/perceraian. Hal ini penting sebagai dasar untuk memperkuat muatan (isi) raperda yang akan dibahas. Termasuk tim penyusun naskah akademik dan draf raperda perlu melakukan sinkronisasi dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi.

Senin, 11 April 2016

Ada Apa Dengan Video Siswi BPI

Beredar video siswi SMA BPI yang sedang merokok di media sosial. Untuk menindaklanjuti kasus tersebut komisi D melakukan kunjungan ke BPI. Setelah bertemu dengan pihak sekolah dan yayasan, diketahui bahwa kedua siswi yang terekam oleh video tersebut memang merupakan siswi SMA BPI 2 dan saat ini sedang ditangani pihak sekolah beserta yayasan. Menurut informasi pihak sekolah, siswi tersebut diduga berasal dari keluarga bermasalah sehingga memiliki kecenderungan melakukan tindakan yang salah. Padahal selama ini pihak sekolah sudah menerapkan disiplin yang ketat serta juga melakukan razia, baik razia rokok maupun razia kosmetik. Dengan adanya kasus ini pihak sekolah mengakui kecolongan. Dalam video terlihat kejadian tersebut terjadi di sekolah dalam keadaan ruang kelas kosong. Komisi D menyarankan kepada pihak sekolah agar dilakukan pendekatan persuasif karena kejadiannya ini tidak sepenuhnya kesalahan anak yang bersangkutan. Juga jangan sampai ada tindakan 'pembullyan' dari teman-temannya atau siapapun juga terhadap siswi yang bersangkutan. Faktor keluarga termasuk penggunaan teknologi (gadget) yang salah juga berkontribusi munculnya kasus diatas. Wakil ketua komisi D, Endrizal Nazar juga menegaskan perlu segera diimplementasikan Perda Penanggulangan HIV AIDS dan Pencegahan Penanggulangan Narkoba yang baru disahkan akhir tahun 2015 yang lalu dilingkup sekolah (dunia pendidikan). Hal ini mengingat rokok merupakan sarana paling utama tergelincirnya generasi muda kedalam penyalahgunaan narkoba.

Senin, 04 April 2016

Pemantauan UN oleh Komisi D




Pekan ini (4-6 April) siswa SMA akan mengikuti Ujian Nasional (UN). UN tahun ini terbagi menjadi Ujian Nasional Berbasiskan Kertas Pensil (UNBKP) dan Ujian Nasional Berbasiskan Komputer (UNBK). Dalam rangka mengecek kesiapan sekolah dalam penyelenggaraan UN ini, Komisi D dengan didampingi oleh sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik), Dede Amar, melakukan pemantauan pada senin pagi (4/4). Pemantauan untuk UNBKP dilakukan di SMAN 14 yang merupakan tempat pendistribusian soal. Sementara untuk pemantauan UNBK dilakukan di SMAN 3, SMAN 5, SMAN 20 dan SMKN 5. Siswa yang mengikuti UNBK terbagi menjadi 3 shift, dikarenakan jumlah komputer yang belum memadai. Setiap shift-nya diberikan waktu 2 jam untuk mengerjakan soal-soal tersebut. Hanya SMAN 3 dan SMAN 5 yang terbagi menjadi 2 shift saja di kota Bandung. Wakil ketua komisi D (Ir. Endrizal Nazar) menyayangkan UNBK dengan sistem 2 dan 3 shift ini dikarenakan kurangnya keadilan bagi siswa, karena siswa yang mengikuti giliran kedua dan ketiga bisa saja mendapatkan informasi seperti apa soal yang diujikan. Terlebih lagi sebagian besar soal bertipe sama hanya nomornya saja yang diacak.

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons | Re-Design by PKS Piyungan