http://4.bp.blogspot.com/-MjpxfO6YxxI/Uos2MrQm8BI/AAAAAAAAAKQ/CYdQ_Twe_bA/s1600/996048_722726271088205_732148940_n.jpg Juni 2016 ~ Ir. H. Endrizal Nazar

Selasa, 14 Juni 2016

Menunggu Sekolah Tanpa Pungutan

Banyak masyarakat yang mempertanyakan pembiayaan di tingkat SMA/SMK. Harapan masyarakat sekolah 12 tahun bisa gratis. Tidak ada lagi penarikan iuran SPP, DSP, atau pungutan-pungutan yang lainnya. Apalagi sebagian besar pungutan ini lebih banyak digunakan untuk belanja pegawai. Penerapan PP No. 48 tahun 2008 juga tidak diindahkan oleh pihak sekolah, karena fakta di lapangan hampir semua sekolah tidak pernah melaporkan penggunaan dana yang terkumpul dari masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh koordinator GMPP, Hary Haryadi Santoni dalam rapat kerja komisi D bersama Dinas Pendidikan (Disdik), Bappeda, dan GMPP  pada hari Senin (13/6).
Sementara itu FAGI yang diwakili oleh Iwan Hermawan, mengatakan bahwa semester ganjil tahun pelajaran 2016/2017 SMAN di kota Bandung bisa bebas iuran bulanan. Dengan pendanaan per siswa dari BOS pusat (700.000/siswa), BPMU provinsi (100.000/siswa) dan Bawaku kota (1.000.000/siswa miskin). Sehingga jika sekolah memiliki siswa sebanyak 1000 orang maka sekolah tersebut akan menerima 1 milyar (siswa miskin ada 20 %). Dengan biaya tersebut dinilai cukup untuk biaya operasi non personalia selama 1 semester. Namun, untuk biaya operasi personalia guru dan TU honorer diperkirakan memerlukan biaya 250jt.
Elih Sudiapermana selaku Kadisdik menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran untuk pendidikan gratis tingkat SMA/SMK sebesar 480M namun saat ini baru tersedia anggaran 150 M. Untuk pungutan dinas memang melarang adanya pungutan dalam Wajib Belajar (Wajar) 9 tahun, sementara untuk sumbangan masih diperbolehkan. Rencananya untuk tahun 2017 akan dialokasikan bantuan personal untuk siswa miskin berbentuk kartu Bandung Juara. Kartu ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan siswa untuk membeli seragam, transportasi, buku dan alat tulis. Sasaran yang ditargetkan terlebih dahulu ialah dari kuota 20% yang termiskin baik sekolah negeri maupun swasta.

Program kartu Bandung Juara ini juga disepakati oleh Bappeda. Program ini akan dilaksanakan bertahap dari yang kuota 20% termiskin kemudian secara keseluruhan.
Pembahasan mengenai pendidikan gratis SMA dan SMK dalam rapat kerja kali ini berlangsung alot sehingga diperkirakan akan ada diskusi lanjutan. Dalam rapat ini, Endrizal Nazar menyampaikan perlunya komunikasi timbal balik yang berkesinambungan dilakukan pemerhati pendidikan, dinas, dan pihak-pihak terkait lainnya untuk menjembatani kesenjangan informasi serta sebagai forum masukan dari masyarakat terhadap dinas untuk penyelenggaraan pendidikan yang lebih baik. Endrizal juga menambahkan untuk permasalahan pembiayaan dinas harus mendorong sekolah untuk transparan dalam pengelolaan anggaran sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Untuk kebutuhan anggaran 480M bisa dipenuhi dengan efisiensi ditingkat disdik serta pemkot secara keseluruhan sehingga tidak perlu melakukan pemotongan anggaran SKPD-SKPD lain . Peran komite sebagai sumber wakil sebagai perwakilan orang tua siswa harus lebih berpihak kepada orang tua bukan menjadi kepanjangan tangan sekolah seperti yang selama ini sering terjadi. Oleh karena itu dinas perlu membuat regulasi peran dan fungsi serta keterwakilan orang tua dalam komite sekolah sehingga pembelaan komite terhadap orang tua siswa lebih jelas. Tidak kalah pentingnya Endrizal juga meminta dinas untuk meningkatkan kesadaran guru PNS bahwa secara umum gaji/penghasilan lebih baik dibanding guru swasta apalagi honorer sehingga sewajarnya tidak lagi berusaha mencari penghasilan tambahan dari pungutan-pungutan yang dipungut dari orang tua siswa dengan dalih apapun.
Di akhir rapat Elih mengatakan pihak disdik akan memprioritaskan pembenahan komite pada tahun ini, sehingga akan dibuat peraturan /regulasi komite sekolah. Karena pemerintah hanya bisa mengatur manajemen sekolahnya dan tidak bisa intervensi secara langsung sesuai aturan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)

Rabu, 08 Juni 2016

Sosialisasi PPDB 2016




Pada hari selasa (7/6) DPD PKS Kota Bandung menyelenggarakan Kajian Berkala Fraksi PKS dengan tema Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2016. Kajian ini dengan narasumber Dr. Elih Sudiapermana (Ketua Dinas Pendidikan Kota Bandung) dan Ir. Endrizal Nazar (Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung). Sosialisasi PPDB 2016 ini dilakukan sebagai langkah mengoptimalkan sekaligus meminimalisir potensi kekisruhan PPDB seperti tahun lalu dimana kuota sekolah dipenuhi oleh siswa pengguna Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Perubahan sistem PPDB tahun 2016 merupakan evaluasi dari sistem PPDB tahun 2015. Untuk peraturan walikota (perwal) tahun ini tidak ada lagi kekuasaan pleno. Sehingga SKTM bukan lagi tiket gratis untuk masuk sekolah negeri, SKTM hanyalah pembiayaan untuk bersekolah agar siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) tetap bisa melanjutkan pendidikan (baik sekolah negeri ataupun swasta). Peraturan ini sudah press release tanggal 3 juni 2016.
Sistem perubahan secara umum lebih ke arah teknis. Aspek kewilayahan tetap lebih diutamakan. Setiap sekolah punya kuota untuk wilayah setempat yang lebih diutamakan (besar), kecuali SMAN 3 dan 5 yang prosentasinya lebih kecil karena jumlah penduduk sekitar sekolahnya lebih sedikit. Dengan memilih sekolah pilihan dalam wilayah, seleksi akan menjadi 2x lipat. Sehingga ketika pilihan 1 dan 2 sama-sama berada dalam wilayah yang sama maka seleksi akan menjadi 4x. Untuk seleksi 1 akan diseleksi terlebih dahulu dari kuota wilayah, jika tidak lolos masih bisa mengikuti seleksi dari gabungan kuota luar wilayah. Begitu pula untuk pilihan 2. 
Untuk jalur akademis, Dinas mendorong kepercayaan masyarakat bahwa semua sekolah baik sehingga tidak mengistimewakan sekolah tertentu (contoh: SMAN 3, SMAN 5, SMPN 5, SMPN 2).

Rabu, 01 Juni 2016

RSUD VS RSKGM


Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan manajemen Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut (RSKGM) pada hari Rabu (25/5) memenuhi undangan Komisi D DPRD Kota Bandung untuk melaporkan realisasi program masing-masing Rumah Sakit. Pada kesempatan tersebut Direkur RSUD juga  mengajukan permintaan tambahan belanja untuk rencana APBD perubahan 2016 berupa: USG, CUSA, General Instrument, LCP Small Fragment, LCP Large Fragment, Colibri II Electric dengan penganggaran mencapai 10 M. Sementara RSKGM melaporkan realisasi pendapatan sudah mencapai  62% dan sedang tahap lelang untuk pembangunan gedung.
Komisi D dalam rapat yang dipimpin oleh Ir. Endrizal Nazar selaku Wakil Ketua Komisi meminta kepada pihak RSUD agar segera menuntaskan proses pengadaan lahan untuk relokasi karena kondisi sekarang sudah sangat tidak memadai. Dengan terkatung-katungnya pengadaan lahan maka pelaksanaan Feasibility Study, Detail Engineering Design, dan peyusunan AMDAL tidak akan mungkin dilaksanakan. Tentu saja alokasi anggaran yang sudah disediakan menjadi tidak efektif.
Sementara untuk RSKGM masukan berupa perlu dilaksanakan sistem pendaftaran online seperti yang sudah dilaksanakan RSUD karena antrian sudah semakin panjang. Dengan pendaftaran online pasien tidak perlu menunggu lama sebelum diperiksa. Perbaikan pelayanan lain yang perlu dilakukan berkaitan dengan tarif yang terpampang/disampaikan tidak sesuai dengan yang dibayar pasien karena ada tindakan tambahan yang dilakukan yang tidak dikomunikasikan terlebih dahulu.

Fenomena Perpisahan Siswa yang WAH



Pada hari Rabu (25/5) Dinas Pendidikan (Disdik) bersama dengan komisi D melaksanakan Rapat Kerja berkaitan dengan Evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan serta penyerapan anggaran Disdik. Disdik melaporkan realisasi kegiatan dan anggaran per tanggal 24 Mei 2016 berupa kegiatan renovasi SD, perubahan pola penyaluran bantuan kegiatan PAUD, serta program sekolah gratis. Untuk pembangunan Ruang Kelas Baru sedang diadakan lelang dan akan terealisasi pada akhir bulan juni. Sedangkan penyerapan anggaran untuk sekolah gratis tahun ajaran baru akan terserap.
Permasalahan lain yang juga diangkat ialah mengenai Ujian Nasional (UN) serta perpisahan siswa yang sedang marak dilakukan di berbagai sekolah saat ini. Untuk permasalahan UN ada pengaduan mengenai kelalaian pengawas yang masih membiarkan handphone dibawa oleh siswa ke dalam ruang ujian serta kehadiran orang tua di lingkungan sekolah saat ujian sedang berlangsung. Sementara untuk hasil UN, di Kota Bandung sendiri terdapat 5 orang siswa yang tidak lulus UN dikarenakan jumlah kehadiran yang minim serta tidak mengikuti tes-tes lainnya. Bahkan 2 diantaranya tidak mengikuti UN. Sedangkan permasalahan perpisahan berkaitan dengan masih adanya perpisahan di tempat yang mewah (hotel) sehingga sangat memberatkan  kepada siswa yang tidak mampu dan terkadang menjadi ajang 'pamer' bagi siswa dari kelas menengah ke atas.
Ir. Endrizal Nazar sebagai pimpinan rapat sekaligus Wakil Ketua Komisi D mengingatkan perpisahan seharusnya dilaksanakan sewajarnya tidak dengan mengumbar kegembiraan secara berlebihan karena perjalanan pendidikan siswa masih panjang. Belum lagi penampilan yang menampilkan kemewahan, padahal penggunaan seragam sebagai pencegahan agar tidak ada kelas-kelas sosial sudah dibiasakan selama bersekolah. Juga yang perlu diwaspadai perpisahan di malam hari yang bisa menjurus timbulnya perilaku negatif apalagi kalau lepas dari pengawasan guru dan tidak didampingi orang tua. Kepala Disdik Kota Bandung, Elih Sudiapermana menyatakan sudah membuat edaran agar pelaksanaan perpisahan tidak membebani orang tua karena adanya pungutan serta tidak ditempat yang mahal (mewah). Disdik tidak bisa menyetop sama sekali karena sebagian persiapan sudah dilaksanakan serta tidak semua sekolah memiliki ruang yang memadai untuk acara perpisahan.

 

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons | Re-Design by PKS Piyungan