http://4.bp.blogspot.com/-MjpxfO6YxxI/Uos2MrQm8BI/AAAAAAAAAKQ/CYdQ_Twe_bA/s1600/996048_722726271088205_732148940_n.jpg November 2016 ~ Ir. H. Endrizal Nazar

Selasa, 22 November 2016

Training Of Trainer (TOT) Pendidikan Inklusif

Ir. Endrizal Nazar menghadiri acara pembukaan Training Of Trainer (TOT) pendidikan inklusif bagi pengurus dan anggota kelompok kerja pendidikan inklusif, guru, kepala, dan pengawas Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Hari Kamis (17/11) di Prime Park Hotel Bandung. Selain memberikan sambutan, Endrizal juga membuka secara resmi acara TOT tersebut.
Acara TOT merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan bersama tim Pokja Pendidikan Inklusif (Pokja IKB). Rangkaian Kegiatan tersebut ialah:
  1. Pelaksanan Training Of Trainer (TOT) oleh bidang pendidikan SMA/K yang diselenggarakan pada tanggal 17-18 November 2016 di Prime Park Hotel.
  2. Diklat dan workshop bagi kepala sekolah dan guru pendamping.
  3. Pendataan Siswa Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
  4. Monev
Sementara itu, tujuan dari penyelenggaran kegiatan TOT ini adalah:
  1. Memberikan pelatihan pada pengawas, kepala sekolah dan guru pendamping dalam menyelenggarkan pendidikan inklusif di sekolah agar mampu memahami dan mengerti esensi pendidikan inklusif.
  2. Memberikan pemahaman dan menghayati prinsip-prinsip dasar dan model pendidikan inklusif.
  3. Diharapkan setelah TOT akan mampu mengaplikasikan, menciptakan dan memodifikasi pembelajaran yang ramah dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik yang beragam.
  4. Mampu memahami berbagai cara belajar dan gaya mengajar sehingga dapat mentransfer pengetahuan dan pengalamannya sesuai kebutuhan.
  5. Mampu memahami dimensi-dimensi efektifitas sebagai "trainer" dan mengaplikasikannya kepada fasilitator lain.  
Dalam sambutannya Endrizal menyampaikan bahwa dengan dicanangkan Bandung sebagai Kota Pendidikan Inklusif maka sekolah harus merespon dengan kesiapan sdm guru yang bisa melaksanakannya secara baik. Keterbatasan sdm guru yang tidak berlatar belakang pendidikan innklusif harus mampu disolusikan dengan TOT ini yang nanti akan dilanjutkan dengan kegiatan workshop bagi kepala sekolah dan guru pendamping. Tentunya tidak mudah melahirkan guru pendamping melalui cara ini tetapi dengan mudahnya akses informasi dan telekomunikasi (internet) maka guru pendamping bisa terus mencari dan mendapatkan informasi tentang pendidikan inklusif ini untuk memperkaya dan memperluas wawasan dan pengetahuannya. Endrizal berharap kedepan tidak ada lagi anak Kota Bandung dengan berbagai keterbatasan/keunikannya yang tidak bisa bersekolah. Jadikan keterbatasan yang ada untuk mengembangkan mereka sesuai dengan potensi yang dimiliki.

Senin, 21 November 2016

Nasib Guru Honorer yang Menggantung


Kabar yang beredar di masyarakat mengenai kesulitan pencairan dana hibah guru honorer disebabkan oleh PGRI menolak mengelola dana hibah tersebut, padahal dalam Peraturan Walikota (Perwal) tercantum PGRI yang melakukan pengelolaan tersebut. Setelah dikaji dalam Rapat Kerja Komisi D pada hari Kamis (13/10) ditemukanlah akar dari permasalahan tersebut, dimana pengelolaan ini menjadi tanda tanya karena adanya permasalahan antara FAGI dan PGRI. Pihak PGRI mengakui bingung dengan tercantumnya PGRI di Perwal padahal tidak mengajukan proposal. Sementara pihak FAGI bersedia dan sudah mengajukan proposal tetapi secara kelembagaan belum memenuhi syarat sebagai penerima hibah karena belum berbadan hukum. Keputusan terakhir yang tercatat di Inspektorat dikelola oleh PGRI/FAGI. Kebingungan inilah yang akhirnya menyebabkan pencairan dana hibah guru honorer belum berjalan semestinya. Endrizal Nazar selaku Wakil Ketua Komisi D memberi masukan agar mekanisme mengikuti norma tidak hanya berdasarkan kesepakatan agar pencairan tetap berjalan.
Selain kebingungan mengenai pengelolaan tersebut terungkap juga pada tahun 2015 permasalahan guru honorer yang mendapatkan dana hibah ganda karena disamping terdata di FGII (lembaga penyalur hibah guru honorer tahun 2015), juga terdata di Kemenag (Guru TPQ). Endrizal memberikan saran kedepan agar permasalahan penyaluran ini tidak lagi terjadi, tunjangan guru honorer dimasukkan kedalam alokasi belanja kegiatan Disdik dengan memperhitungkan beban kerja minimal sebagai kriteria guru honorer yang bisa mendapatkan tunjangan (insentif). Namun perlu dibahas lebih lanjut payung hukum yang bisa dijadikan rujukan pengalokasian ini.
Setelah kurun waktu dua minggu, permasalahan pengelolaan dana hibah ini masih belum menemukan jalan keluarnya. Sehingga diputuskanlah kembali diadakannya pertemuan di balaikota (27/10) antara Sekretaris Daerah (Sekda), Komisi D, Disdik, PGRI, FAGI, Kejaksaan Negeri (Kejari), Inspektorat, DPKAD, Kepala Bagian (Kabag) Hukum, dan TP4D. Dalam pertemuan tersebut PGRI kembali menyatakan menolak untuk mengelola dana hibah tersebut kalau tidak ada jaminan secara hukum. Sementara FAGI sudah siap mengelola karena sudah melakukan validasi dan verifikasi data. Sekda memberikan instruksi kepada Disdik untuk melakukan verifikasi akhir. Agar perubahan pengelola dari PGRI menjadi FAGI bisa segera dilakukan, FAGI harus menyelesaikan kelengkapan badan hukum yang dipersyaratkan.

Reses I Tahun Persidangan 2016


Kegiatan Reses Ir. Endrizal Nazar pada hari Minggu dilaksanakan di tiga tempat (Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Cicendo, dan Kecamatan Andir). Pada Reses di Kecamatan Sukajadi Endrizal bersama dengan Soni Teguh dari Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) memaparkan tugas Komisi D yang berkaitan dengan Kepemudaan, sedangkan Reses di Kecamatan Cicendo Endrizal ditemani Tatang Muchtar dari Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabagkesra) membahas mengenai Maghrib Mengaji serta program-program keagamaan bersama forum Forum Komunikasi Diniyah Taklimiyah (FKDT) Kota Bandung. Dan terakhir Reses di Kecamatan Andir Endrizal didampingi oleh dr. Herliani dari Dinas Kesehatan membahas tentang kesehatan di Kota Bandung bersama ibu-ibu Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

Rabu, 02 November 2016

Pelaporan Terjadinya Pungutan di SD ASMI


Beberapa orang tua siswa SD ASMI mengeluhkan terjadinya pungutan-pungutan liar di sekolah tempat putra-putrinya menempuh pendidikan. Pungutan tersebut dilakukan setiap bulan, tidak hanya satu jenis pungutan bahkan ada empat pungutan yang ditagih dengan kartu iuran. Bahkan modul yang harus dikerjakan siswa pun harus dibeli setiap satu bulan sekali.

"Seharusnya ada sanksi yang tegas untuk kepala sekolah yang menarik pungutan tersebut, sehingga tidak terjadi lagi pungutan-pungutan dalam bentuk apapun." ujar Endrizal (Wakil Ketua Komisi D) pada audiensi hari Rabu itu (19/10).

Selasa, 01 November 2016

Eksistensi Karang Taruna

Pada hari kamis (13/10) Karang Taruna kota Bandung melakukan audiensi ke Komisi D DPRD Kota Bandung untuk menyampaikan program dan kegiatan Karang Taruna khususnya dalam menyambut Bulan Bhakti Karang Taruna yang dilaksanakan setahun sekali dalam rangka memperingati hari lahir Karang Taruna.
Endrizal Nazar selaku Wakil Ketua Komisi D Kota Bandung memberikan saran kepada pihak Karang Taruna agar berkontribusi juga dalam peningkatan pembangunan kota terkait dengan optimalisasi program PIPPK yang salah satu penerimanya adalah Karang Taruna kelurahan. Dengan alokasi 100 juta rupiah pertahun bagi setiap karang taruna kelurahan diharapkan ada capaian target yang terukur dan tidak tumpah tindih dengan program RW, PKK, dan LPM yg juga mendapatkan alokasi anggaran yang sama. Diharapkan karang taruna tingkat kota mampu memberikan bimbingan/pendampingan sehingga program dan kegiatan lebih tepat sasaran.

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons | Re-Design by PKS Piyungan