http://4.bp.blogspot.com/-MjpxfO6YxxI/Uos2MrQm8BI/AAAAAAAAAKQ/CYdQ_Twe_bA/s1600/996048_722726271088205_732148940_n.jpg Rapat Komisi D dengan Dinas Pendidikan Kota Bandung ~ Ir. H. Endrizal Nazar

Senin, 15 Februari 2016

Rapat Komisi D dengan Dinas Pendidikan Kota Bandung



Pada hari Selasa, 2 Februari 2016 diadakan Rapat antara Komisi D dengan Dinas Pendidikan Kota Bandung. Dalam rapat kali ini pembahasan mengenai persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2016. Permasalahan yang dikaji ialah mengevaluasi PPDB tahun lalu, dimana kuota sekolah negeri dipenuhi oleh warga miskin serta pembatasan sekolah menyesuaikan rayon. Solusi yang diberikan Disdik ialah warga miskin tetap harus menyesuaikan kuota, sehingga pilihan tidak hanya jatuh pada sekolah negeri namun dapat juga melanjutkan ke sekolah swasta dengan jaminan biaya dari pemerintah. Sehingga diharapkan sekolah swasta tidak menutup pendaftaran selama masa PPDB. Untuk menentukan batasan waktu ini dilakukan Pakta Integritas antara lembaga dengan kepala sekolah dan yayasan. Data warga miskin pun akan dikaji ulang melalui database dari sekolah asal. Sehingga kriteria miskinnya akan lebih jelas. Hal-hal lain yang dibahas ialah mengenai kelulusan dan transparansi pengelolaan dana pendidikan di sekolah. Sosialisasi untuk kegiatan PPDB tahun 2016 ini akan dilakukan melalui visualisasi (gambar).

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons | Re-Design by PKS Piyungan