Pada hari Senin, 15 Februari 2016 bertempat di Aula Kecamatan Sukajadi dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dengan tema Peningkatan
Kualitas Sosial Ekonomi Kota Bandung yang Cerdas dan Berdaya Saing Melalui
Penguatan Infrastruktur dan Pemberdayaan Kewilayahan Tahun 2017. Pada Musrenbang kali ini dihadiri oleh Ir. Endrizal Nazar dan Sofyanudin Syarif, SM., Hk, SE selaku Anggota DPRD Dapil 1
Kota Bandung, serta Drs. Yudi Hermawan selaku Camat Sukajadi. Dalam sambutannya Endrizal mengatakan tidak akan ada lagi
istilah orang miskin dilarang sakit. Karena saat ini dengan adanya Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari pusat,
orang miskin harus dilayani ketika berobat. Ditambah lagi jika ada warga kota yang belum dijamin oleh pemerintah pusat maka ditanggung oleh Pemkot Bandung. Saat ini diluar 350 ribu warga miskin yang mendapat jaminan dari pemerintah pusat, ada kurang lebih 300 ribu warga yang dijamin iuran BPJSnya oleh Pemkot. Pemkot juga terus melakukan pendataan dan pendaftaran berkala jika masih terdapat warga miskin yang belum mendapat jaminan kesehatan ini. Selain itu
tidak ada lagi istilah orang miskin dilarang sekolah. Warga kota Bandung wajib
sekolah, minimal sampai tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Karena untuk jalur
afirmasi sudah diberikan jatah 20% untuk sekolah negeri, apabila lebih dari
20%, maka yang diatas 20% bisa ke sekolah swasta. Endrizal menangani PMKS (gepeng, anak jalanan, wts, dll) Pemkot Bandung juga sedang membangun Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskessos). Sementara di kewilayahan
terdapat Program Inovasi Pemberdayaan Pembangunan Kewilayahan (PIPPK), untuk pemerataan pembangunan dan meningkatkan partisipasi warga. Setelah acara pembukaan Musrenbang, Endrizal Nazar dan Sofyanudin Syarif melakukan peninjauan Command Room Kecamatan Sukajadi didampingi oleh Yudi Hermawan. Command Room ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja kecamatan Sukajadi dalam mencapai Bandung Juara.
0 komentar:
Posting Komentar