http://4.bp.blogspot.com/-MjpxfO6YxxI/Uos2MrQm8BI/AAAAAAAAAKQ/CYdQ_Twe_bA/s1600/996048_722726271088205_732148940_n.jpg Audiensi SPBSI mengenai permasalahan di PT BIG ~ Ir. H. Endrizal Nazar

Senin, 29 Februari 2016

Audiensi SPBSI mengenai permasalahan di PT BIG





Pada hari Selasa, 23 Februari 2016 diadakan audiensi dengan Serikat Pekerja Buruh Solidaritas Indonesia (SPBSI) dengan Komisi D DPRD dan Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung. Audiensi dipimpin oleh Ir. Endrizal Nazar selaku wakil ketua komisi D DPRD Kota Bandung. Audiensi ini membahas lemahnya penegakan hukum yang ditandai dengan maraknya penerapan Labour Market Fleksibel secara sewenang-wenang khususnya yang terjadi di PT Bandung Indah Gumilang (BIG). Sebanyak 600 karyawan PT BIG merupakan karyawan yang tidak terdaftar di dinas tenaga kerja. Para karyawan tersebut ketika habis masa kontraknya diminta membuat surat pengunduran diri dan mengembalikan atribut perusahaan, apabila tidak mengembalikan perusahaan mengancam tidak akan memberikan pesangon dan hak karyawan lainnya. Pihak karyawan telah menyampaikan surat ke dinas tenaga kerja tentang pengawasan akan tetapi  belum ada penyelesaiannya. Selain itu BPJS kesehatan tidak diberikan kepada kar.yawan kontrak. Kalaupun diberikan pemberiannya bertahap, terakhir baru sebagian dari karyawan yang bekerja dari tahun 2012. Dinas tenaga kerja mengaku kesulitan dalam memberikan sanksi kepada pengusaha yang melakukan pelanggaran Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu (PKWT) karena tidak adanya payung hukum yang mengatur tentang sanksi bagi pengusaha yang melanggar seperti yang terjadi di PT BIG. Komisi D meminta kepada dinas tenaga kerja agar segera melaksanakan mediasi, jika belum ada titik temu maka Komisi D akan kembali mengadakan pertemuan dengan melibatkan dinas tenaga kerja, karyawan PT BIG dan perwakilan perusahaan PT BIG.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons | Re-Design by PKS Piyungan