http://4.bp.blogspot.com/-MjpxfO6YxxI/Uos2MrQm8BI/AAAAAAAAAKQ/CYdQ_Twe_bA/s1600/996048_722726271088205_732148940_n.jpg GOAL ~ Ir. H. Endrizal Nazar

Kamis, 04 Januari 2018

GOAL

Panitia Khusus (Pansus) 1 berhasil merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan pada bulan Desember 2017, setelah dilaksanakan rapat sejak bulan Juni. Pansus 1 terdiri dari anggota DPRD yang diketuai oleh Achmad Nugraha, Endrizal Nazar, beserta jajarannya; Dinas Pendidikan, Bagian Hukum, BPKA, Bapelitbang, serta Dinas-Dinas terkait lainnya.
Raperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan berisi 9 Bab dan 89 Pasal. Raperda kali ini untuk judul diberi tambahan kata "Pengelolaan." Penambahan ayat dan perubahan redaksi kalimat terdapat dalam Raperda yang menggantikan Perda No. 15/2008.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons | Re-Design by PKS Piyungan