Hamasah di Jalan Da'wah
Perjalanan dakwah masih panjang. Salah satu faktor yang membuat kita dapat bertahan dan terus eksis di jalan dakwah adalah adanya hamasah (semangat) dan iradah (kehendak) kuat yang tertanam dalam jiwa kita.
Jama'ah Penuh Berkah
Tidak ada dakwah tanpa kepemimpinan. Kadar tsiqah antara qiyadah dan jundiyah menjadi penentu bagi sejauh mana kekuatan sistem jamaah, kemantapan langkah-langkahnya, keberhasilan dalam mewujudkan tujuan-tujuannya, dan kemampuannya dalam mengatasi berbagai tantangan dan kesulitan.
Bekerja Untuk Kota Bandung
Dan Katakanlah: "Bekerjalah kamu, Maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan. (9:105)
Inilah Jalan Kami
Katakanlah: "Inilah jalanku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha suci Allah, dan aku tiada Termasuk orang-orang yang musyrik". (12:108)
Biduk Kebersamaan
Biduk kebersamaan kita terus berjalan. Dia telah menembus belukar, menaiki tebing, membelah laut. Adakah di antara kita yang tersayat atau terluka ? Sayatan luka, rasa sakit, air mata adalah bagian dari tabiat jalan yang sedang kita lalui. Dan kita tak pernah berhenti menyusurinya, mengikuti arus waktu yang juga tak pernah berhenti. Dari Keluarga untuk Dakwah
Rabu, 31 Januari 2018
Kartu Bandung Pintar atau Kartu Bandung Juara
Pemuda Dakwah, Aksi Prabu (?) dari Dispora
Selasa, 30 Januari 2018
Program DPPKB di 2018
Jumat, 26 Januari 2018
Baksos PKS Cicendo
Komisi-komisi lainnya juga merupakan bagian yang tidak tepisahkan dari DPRD.
Kemudahan-kemudahan itu tergantung dukungan dari kepala daerah dan wakilnya serta seluruh anggota dewannya.
Selasa, 23 Januari 2018
Coming Soon Puskesos
Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) menyampaikan realisasi program dan kegiatan tahun anggaran 2017 serta rincian program dan kegiatan tahun anggaran 2018 dalam Rapat Kerja Komisi D, Jum'at (12/1). Capaian Indikator Utama (IKU) Dinsosnangkis salah satunya ialah jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang terlayani. Pada tahun 2017 PMKS yang terlayani sebesar 47.41% sementara capaian kinerja realisasi anggarannya sebesar 79.97% Untuk prioritas pembangunan Kota Bandung tahun 2018 berfokus pada penanggulangan kemiskinan dan penanggulangan PMKS. Program yang bertambah di tahun 2018 ialah program perlindungan sosial bencana, program pemberdayaan PMKS, program pelayanan terpadu kemiskinan, serta program inventarisasi dan identifikasi data PMKS.
Program pelayanan terpadu satu pintu masyarakat miskin ditanyakan perkembangannya oleh Endrizal Nazar selaku Wakil Ketua Komisi D. Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dan One Stop Services adalah pelayanan satu pintu untuk kesehatan dan pendidikan. Puskesos yang merupakan realisasi dari program pelayanan terpadu kemiskinan dijanjikan akan selesai 100%, pelayanan puskesos bertempat di Rancacili sementara One Stop Service dan data terpadu layanan kemiskinan bertempat di Cipamokolan sedangkan untuk verifikasi dan validasi data dilaksanakan oleh Garda PPKS di setiap RW. Demikian disampaikan oleh pihak Dinsosnangkis. Kelompok miskin yang bisa ditangani oleh Dinsosnangkis hanya kelompok 2 - 4 (miskin, hampir miskin dan rentan miskin), untuk kelompok sangat miskin dengan charity.
Rabu, 17 Januari 2018
Lika-liku UHC
Universal Health Coverage (UHC) merupakan program kerja sama Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan BPJS yang dibahas pada Rapat Kerja Komisi D, Selasa (26/12). Adanya UHC untuk mempermudah masyarakat miskin agar mendapat jaminan kesehatan. SKTM yang sudah diberlakukan akan dialihkan menjadi JKN, sehingga masyarakat umum dijamin kesehatannya oleh pemerintah. JKN 95%, sementara anggaran UHC sebesar 5% dikelola oleh Dinas Kesehatan bersama BPJS. Perbedaan dengan kebijakan sebelumnya ialah pasien hanya cukup membawa KTP ke Rumah Sakit, tidak lagi menggunakan SKTM dan juga tidak dipersulit dengan tunggakan-tunggakan kepada BPJS karena sudah dijamin oleh pemerintah.
Akan tetapi, sejak launching 29 Desember lalu beberapa permasalahan sudah ditemukan. Sehingga akhirnya Komisi D mempertanyakan kembali program UHC ini pada saat Rapat Kerja dengan Dinas Kesehatan, Kamis (11/1) dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi D, Endrizal Nazar. Beberapa permasalahan yang ditemukan itu, ialah:
1. Tidak bisa langsung mencetak kartu JKN, kalau tidak ada rekomendasi dari Dinas Sosial.
2. Dana pengklaiman tidak akan keluar kalau tidak ada No. JKN.
3. BPJS tidak mau menerima yang menunggak, padahal seharusnya per 1 Januari langsung mendapat jaminan.
4. Rumah Sakit mengembalikan pasien UHC ke Dinas Sosial
Pada kesempatan tersebut pihak BPJS tidak hadir sehingga permasalahan ini dibahas kembali dalam agenda Rapat Kerja Komisi D, Selasa (16/1). Dalam pertemuan tersebut pihak BPJS menyampaikan bahwa BPJS beserta Dinas Sosial (Dinsos), Dinkes dan Dinas Pendudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) telah menyamakan data akan tetapi di BPJS masih banyak data yang belum tercatat sebagai warga Bandung. Pendataan di Dinas Sosial sudah selesai hari Senin, karena dimulai sejak Jum'at sore. Sebagai usulan untuk mempermudah pendataan, digunakanlah Google Sheet agar pasien tidak bolak-balik Rumah Sakit, Dinkes, atau sampai harus ke Dinsos. BPJS menyetujuinya, walaupun untuk pasien yang memiliki tunggakan sebelum UHC tetap wajib membayar tunggakan sebelumnya sedangkan setelah diberlakukan UHC pasien dijamin oleh pemerintah. Sehingga pasien cukup membayar/menyicil/mencari jaminan untuk tunggakan sebelum diberlakukan UHC. Jika pasien membutuhkan rekomendasi melalui Dinsos dengan perantara Google Sheet tadi. Karena dalam UHC 100% sudah dijamin, hanya tinggal membawa KTP ke Rumah Sakit dengan syarat perawatan di kelas 3. Endrizal menekankan agar relasi hubungan Dinkes dan Rumah Sakit diperjelas terlebih dahulu. Untuk itu Rapat Kerja dengan pihak Rumah Sakit akan diagendakan kembali agar ke depannya tidak terjadi kesalahpahaman lagi.
Selasa, 16 Januari 2018
Pra Pembentukan Perda 2018
Berdasarkan hasil rapat tersebut masukan dari pimpinan Bapemperda berupa sinkronisasi Perda yang bersinggungan/berkaitan sehingga disepakatilah dari 5 Raperda awal yang diajukan menjadi 3 bagian saja. Untuk tahapan sesuai urutan:
Kamis, 04 Januari 2018
GOAL
Raperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan berisi 9 Bab dan 89 Pasal. Raperda kali ini untuk judul diberi tambahan kata "Pengelolaan." Penambahan ayat dan perubahan redaksi kalimat terdapat dalam Raperda yang menggantikan Perda No. 15/2008.
Rabu, 03 Januari 2018
Sukasari Bersiap Memenangkan Dakwah
Kader DPC Sukasari, Sabtu (16/12) mengadakan Konsolidasi DPC Sukasari bertempat di Bakso Boedjangan. Acara konsolidasi tersebut dihadiri olehpengurus DPD PKS, BCAD Daerah Pemilihan (Dapil 1) serta Anggota Legislatif (Aleg) dari Dapil 1 selaku narasumber.
Ketua DPC Sukasari, bpk Aldes memberikan pengantar sebelum acara dimulai. Kemudian ust Endrizal memberikan taujih bahwa politik merupakan bagian dari dakwah sehingga dalam perjuangan politik harus ikhlas, jangan hanya datang ketika ada imbalan.
Sebagai contoh, kita hanya datang jika ada komsumsinya atau datang karena acaranya di restoran. Dilanjutkan kembali dengan taujih penguatan dari Sekretaris DPD, ust Iman. Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) adalah bagian dari penugasan dakwah bukan karena keinginan pribadi. Karena ada yang sudah menghindar-menghindar tapi tetap saja dicalonkan. Dalam acara tersebut juga diperkenalkan BCAD dari Dapil 1, bpk Khairullah dan ibu Sri Adillah Parikasih. Tak lupa juga diperkenalkan BCAD Provinsi dari Kota Bandung dan Cimahi, bpk Endrizal Nazar. Pada sesi diskusi, ibu Ningsih banyak menceritakan tentang sekolah ibu dan Seksi Perempuan dan Ketahanan Keluarga (SPKK).