Rabu pagi (11/4) perwakilan kaum disabilitas mendatangi gedung DPRD,
mereka ingin beraudiensi dengan para wakil rakyatnya. Menceritakan
bagaimana sulitnya menjadi penyandang disabilitas untuk beraktifitas,
mobilitas tanpa bantuan pendamping. Bahkan mengeluhkan tentang pandangan
masyarakat yang tidak memberi kesempatan lebih untuk kaum disabilitas
mengejar impian mereka.
Komisi D yang saat itu hanya diwakili oleh Endrizal Nazar
dan Salmiah Rambe yang notabene berasal dari Fraksi PKS serta seorang
Anggota Legislatif (Aleg) dari Fraksi Golkar mau mendengarkan keluh
kesah mereka. Bahkan mengundang seluruh Satuan Kerja Perangkat Dinas
(SKPD) terkait dari mulai Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Tenaga Kerja
(Disnaker), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial dan Penanggulangan
Kemiskinan (Dinsosnangkis) dan Bagian Kesra. Disdik yang sudah memulai
dengan Peraturan Daerah (Perda) pelayanan pendidikan inklusi di semua
jenjang baik formal maupun non formal. Disusul dengan Disnaker yang juga
memberi kuota untuk kaum disabilitas. Serta SKPD lainnya yang bersiap
untuk merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Disabilitas sesuai
dengan UU No. 26 tahun 2009. Endrizal mengapresiasi pemerintah Kota yang sudah terlebih dahulu
memikirkan kesejahteraan untuk kaum disabilitas, tinggal segera
mengimplementasikan UU tersebut dalam perumusan naskah akademik.
Endrizal juga menekankan agar seluruh SKPD ikut merumuskan dengan
serius.
Selasa, 17 April 2018
Secercah Harapan Untuk Kaum Disabilitas
16.15
EN
No comments
0 komentar:
Posting Komentar