http://4.bp.blogspot.com/-MjpxfO6YxxI/Uos2MrQm8BI/AAAAAAAAAKQ/CYdQ_Twe_bA/s1600/996048_722726271088205_732148940_n.jpg Madiun Tandang ke Bandung ~ Ir. H. Endrizal Nazar

Rabu, 07 September 2016

Madiun Tandang ke Bandung



Untuk mendapatkan informasi bagaimana Kota Bandung mengelola pembangunan, ketenagakerjaan, transmigrasi, sosial, dan pendidikan Komisi D DPRD Kabupaten Madiun berkunjung ke Komisi D DPRD Kota Bandung. Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Endrizal Nazar, mengemuka pertanyaan seputar pembahasan SOTK dikaitkan dengan potensi wilayah, program pemkot Bandung untuk menyiapkan tenaga kerja sebagai upaya mengurangi pengangguran, pelaksanaan hibah/bansos, program transmigrasi, pengawasan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), dukungan pemkot untuk pendidikan non formal untuk pendidikan gratis, dana bagi hasil cukai tembakau dan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung pada Selasa (6/9). Dalam paparannya Endrizal menjelaskan SOTK masih dalam pembahasan pansus dan berupaya mengakomodir permasalahan lokal agar bisa dikonversi untuk penentuan skor perangkat daerah. Upaya untuk menciptakan lowongan kerja dilakukan melalui pelatihan yang dikerjasamakan dengan pelaku usaha yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas KUKM Perindag, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Pendidikan (Disdik). Kerjasama dengan pelaku usaha diharapkan bisa mengakomodir peserta pelatihan agar bisa bekerja dengan pelaku usaha tersebut disamping mereka juga didorong agar bisa berwirausaha. Pelatihan-pelatihan ini merupakan bagian dari program walikota untuk menciptakan 100.000 wirausaha baru selama 5 tahun kepemimpinan Ridwan Kamil dan Oded M Danial. Untuk mendukung pendidikan non formal secara struktural ada bidang Pendidikan Non Formal Informal (PNFI) di Dinas Pendidikan. Melalui bidang ini pemkot bisa memberikan bantuan alat peraga bagi PAUD serta dukungan operasional bagi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Kota Bandung memang belum bisa memberikan pendidikan gratis sampai tingkat menengah (SMA/SMK) namun bagi siswa miskin (Rawan Melanjutkan Pendikan (RMP) ada beasiswa sehingga bisa dibebaskan dari pungutan sekolah baik negeri maupun swasta pemkot juga memberikan beasiswa bagi mahasiswa yang kesulitan melanjutkan pendidikan. Untuk PAD Endrizal menjelaskan sumber-sumber terbesar berasal dari pajak daerah seperti PBB, PBJU, Pajak Hotel dan Restoran.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons | Re-Design by PKS Piyungan