Pada hari selasa (7/6) DPD PKS Kota Bandung menyelenggarakan Kajian Berkala Fraksi PKS dengan tema Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2016. Kajian ini dengan narasumber Dr. Elih Sudiapermana (Ketua Dinas Pendidikan Kota Bandung) dan Ir. Endrizal Nazar (Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung). Sosialisasi PPDB 2016 ini dilakukan sebagai langkah mengoptimalkan sekaligus meminimalisir potensi kekisruhan PPDB seperti tahun lalu dimana kuota sekolah dipenuhi oleh siswa pengguna Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Perubahan sistem PPDB tahun 2016 merupakan evaluasi dari sistem PPDB tahun 2015. Untuk peraturan walikota (perwal) tahun ini tidak ada lagi kekuasaan pleno. Sehingga SKTM bukan lagi tiket gratis untuk masuk sekolah negeri, SKTM hanyalah pembiayaan untuk bersekolah agar siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) tetap bisa melanjutkan pendidikan (baik sekolah negeri ataupun swasta). Peraturan ini sudah press release tanggal 3 juni 2016.
Sistem perubahan secara umum lebih ke arah teknis. Aspek kewilayahan tetap lebih diutamakan. Setiap sekolah punya kuota untuk wilayah setempat yang lebih diutamakan (besar), kecuali SMAN 3 dan 5 yang prosentasinya lebih kecil karena jumlah penduduk sekitar sekolahnya lebih sedikit. Dengan memilih sekolah pilihan dalam wilayah, seleksi akan menjadi 2x lipat. Sehingga ketika pilihan 1 dan 2 sama-sama berada dalam wilayah yang sama maka seleksi akan menjadi 4x. Untuk seleksi 1 akan diseleksi terlebih dahulu dari kuota wilayah, jika tidak lolos masih bisa mengikuti seleksi dari gabungan kuota luar wilayah. Begitu pula untuk pilihan 2.
Untuk jalur akademis, Dinas mendorong kepercayaan masyarakat bahwa semua sekolah baik sehingga tidak mengistimewakan sekolah tertentu (contoh: SMAN 3, SMAN 5, SMPN 5, SMPN 2).
0 komentar:
Posting Komentar