Banyak masyarakat yang mempertanyakan pembiayaan di tingkat SMA/SMK. Harapan masyarakat sekolah 12 tahun bisa gratis. Tidak ada lagi penarikan iuran SPP, DSP, atau pungutan-pungutan yang lainnya. Apalagi sebagian besar pungutan ini lebih banyak digunakan untuk belanja pegawai. Penerapan PP No. 48 tahun 2008 juga tidak diindahkan oleh pihak sekolah, karena fakta di lapangan hampir semua sekolah tidak pernah melaporkan penggunaan dana yang terkumpul dari masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh koordinator GMPP, Hary Haryadi Santoni dalam rapat kerja komisi D bersama Dinas Pendidikan (Disdik), Bappeda, dan GMPP pada hari Senin (13/6).
Sementara itu FAGI yang diwakili oleh Iwan Hermawan, mengatakan bahwa semester ganjil tahun pelajaran 2016/2017 SMAN di kota Bandung bisa bebas iuran bulanan. Dengan pendanaan per siswa dari BOS pusat (700.000/siswa), BPMU provinsi (100.000/siswa) dan Bawaku kota (1.000.000/siswa miskin). Sehingga jika sekolah memiliki siswa sebanyak 1000 orang maka sekolah tersebut akan menerima 1 milyar (siswa miskin ada 20 %). Dengan biaya tersebut dinilai cukup untuk biaya operasi non personalia selama 1 semester. Namun, untuk biaya operasi personalia guru dan TU honorer diperkirakan memerlukan biaya 250jt.
Elih Sudiapermana selaku Kadisdik menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran untuk pendidikan gratis tingkat SMA/SMK sebesar 480M namun saat ini baru tersedia anggaran 150 M. Untuk pungutan dinas memang melarang adanya pungutan dalam Wajib Belajar (Wajar) 9 tahun, sementara untuk sumbangan masih diperbolehkan. Rencananya untuk tahun 2017 akan dialokasikan bantuan personal untuk siswa miskin berbentuk kartu Bandung Juara. Kartu ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan siswa untuk membeli seragam, transportasi, buku dan alat tulis. Sasaran yang ditargetkan terlebih dahulu ialah dari kuota 20% yang termiskin baik sekolah negeri maupun swasta.
Program kartu Bandung Juara ini juga disepakati oleh Bappeda. Program ini akan dilaksanakan bertahap dari yang kuota 20% termiskin kemudian secara keseluruhan.
Pembahasan mengenai pendidikan gratis SMA dan SMK dalam rapat kerja kali ini berlangsung alot sehingga diperkirakan akan ada diskusi lanjutan. Dalam rapat ini, Endrizal Nazar menyampaikan perlunya komunikasi timbal balik yang berkesinambungan dilakukan pemerhati pendidikan, dinas, dan pihak-pihak terkait lainnya untuk menjembatani kesenjangan informasi serta sebagai forum masukan dari masyarakat terhadap dinas untuk penyelenggaraan pendidikan yang lebih baik. Endrizal juga menambahkan untuk permasalahan pembiayaan dinas harus mendorong sekolah untuk transparan dalam pengelolaan anggaran sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Untuk kebutuhan anggaran 480M bisa dipenuhi dengan efisiensi ditingkat disdik serta pemkot secara keseluruhan sehingga tidak perlu melakukan pemotongan anggaran SKPD-SKPD lain . Peran komite sebagai sumber wakil sebagai perwakilan orang tua siswa harus lebih berpihak kepada orang tua bukan menjadi kepanjangan tangan sekolah seperti yang selama ini sering terjadi. Oleh karena itu dinas perlu membuat regulasi peran dan fungsi serta keterwakilan orang tua dalam komite sekolah sehingga pembelaan komite terhadap orang tua siswa lebih jelas. Tidak kalah pentingnya Endrizal juga meminta dinas untuk meningkatkan kesadaran guru PNS bahwa secara umum gaji/penghasilan lebih baik dibanding guru swasta apalagi honorer sehingga sewajarnya tidak lagi berusaha mencari penghasilan tambahan dari pungutan-pungutan yang dipungut dari orang tua siswa dengan dalih apapun.
Di akhir rapat Elih mengatakan pihak disdik akan memprioritaskan pembenahan komite pada tahun ini, sehingga akan dibuat peraturan /regulasi komite sekolah. Karena pemerintah hanya bisa mengatur manajemen sekolahnya dan tidak bisa intervensi secara langsung sesuai aturan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
0 komentar:
Posting Komentar