Hamasah di Jalan Da'wah
Perjalanan dakwah masih panjang. Salah satu faktor yang membuat kita dapat bertahan dan terus eksis di jalan dakwah adalah adanya hamasah (semangat) dan iradah (kehendak) kuat yang tertanam dalam jiwa kita.
Jama'ah Penuh Berkah
Tidak ada dakwah tanpa kepemimpinan. Kadar tsiqah antara qiyadah dan jundiyah menjadi penentu bagi sejauh mana kekuatan sistem jamaah, kemantapan langkah-langkahnya, keberhasilan dalam mewujudkan tujuan-tujuannya, dan kemampuannya dalam mengatasi berbagai tantangan dan kesulitan.
Bekerja Untuk Kota Bandung
Dan Katakanlah: "Bekerjalah kamu, Maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan. (9:105)
Inilah Jalan Kami
Katakanlah: "Inilah jalanku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha suci Allah, dan aku tiada Termasuk orang-orang yang musyrik". (12:108)
Biduk Kebersamaan
Biduk kebersamaan kita terus berjalan. Dia telah menembus belukar, menaiki tebing, membelah laut. Adakah di antara kita yang tersayat atau terluka ? Sayatan luka, rasa sakit, air mata adalah bagian dari tabiat jalan yang sedang kita lalui. Dan kita tak pernah berhenti menyusurinya, mengikuti arus waktu yang juga tak pernah berhenti. Dari Keluarga untuk Dakwah
Kamis, 04 Mei 2017
Harap Bersabar Ini Ujian
Selasa, 02 Mei 2017
Beginilah Realita Pendidikan Kita
Jumat, 03 Maret 2017
Tak Seperti Makan Cabe Rawit
Di acara Talkshow Radio Lita FM 28 februari 2017, Ir. Endrizal Nazar dari komisi D dan Mia Rusmiasari sekertaris dinas pendidikan kota Bandung, hadir guna memberikan kepada khalayak tentang kondisi pendidikan saat ini. Terkait seberapa besar perubahan dan banyaknya istilah-istilah yang muncul di ranah pendidikan.
“Niat pemerintah untuk selalu melakukan perbaikan dalam dunia pendidikan akan selalu berdampak pada masalah-masalah yang pada prosesnya selalu muncul permasalahan, oleh karena itu diharapkan pemerintah pusat merumuskan sistem yang bisa memberikan keseimbangan sehingga dapat mengantisipasi problematika yg timbul”, demikian ungkap Enrizal.
Sejalan dengan prioritas anggaran provinsi yang meletakkan pendidikan di urutan pertama, kota Bandung terus mengupayakan pendidikan agar dapat diselenggarakan semurah mungkin. Akan tetapi pada kenyataannya tetap saja ada keluhan dari masyarakat yang pada pelaksanaannya masih dianggap mahal.
Dalam hal ini Mia Rusmiasari menjelaskan, “ Pendidikan merupakan investasi jangka panjang. Jadi, ketika bicara biaya akan terasa maha,l padahal kalau melihat jauh ke depan tentang hasil yang didapat tentunya tak seperti makan cabe rawit langsung berasa pedas. Oleh karenanya pemerintah sangat mengapresiasi kebijakan yang didukung legislatif, terkait biaya sekolah yang diperuntukkan untuk siswa yang rawan dalam kelanjutan sekolahnya maka menjadi prioritas. Bukan hanya biaya operasional akan tetapi termasuk biaya personal”.
“Pemerintah kota Bandung itu sendiri memiliki target lama pendidikan di kisaran 11,6%, sementara saat ini anak-anak di kota Bandung bersekolah selama 11 tahun. Hal ini membuat kota Bandung untuk mengejar kekurangan angka 0,6%“. Demikian Mia Rusmiati menambahkan.
Berbeda dengan sekolah Negeri yang biaya operasionalnya ditanggung penuh oleh pemerintah, sedangkan sekolah swasta harus berjibaku mencari dana operasional yang pada gilirannya orangtua juga yang menanggungnya. Oleh karena itu, 3 komponen biaya swasta menjadi perhatian eksekutif dan legislatif. Tiga komponen yang dimaksud adalah, Biaya bantuan operasional sekolah (BOS), biaya investasi yang diberikan sekali dalam setahun dan biaya personal siswa.
Menyikapi fakta yang ada terkait penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP), Endrizal mengatakan “Harus ada data update yang dilakukan pemerintah pusat, karena data kemisikinan yang ada sangat rendah. Hal ini berdampak pada pemerintah daerah sehingga harus mengcover yang tidak terdaftar di pemerintah pusat”.
RSKGM Akan Buka Siang
Dari ekspose tersebut Wakil Ketua Komisi D, Endrizal Nazar mempertanyakan target pasien BPJS serta realisasinya, dampak dari rencana perubahan RSKGM dari BLUD (badan layanan umum daerah) menjadi UPT (unit pelaksana teknis), serta solusi atas terbatasnya tempat parkir dan antrian yang membludak tersebut. Endrizal menyarankan RSKGM menjalin kerjasama dg institusi/usaha yang berada disekitar RSKGM yang lahan parkirnya belum/tidak penuh.
Kamis, 02 Maret 2017
Dispora dalam Sorotan
Senin, 30 Januari 2017
Bagaimana Nasib Kami?
Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja yang sekaligus Ketua Dewan Pengupahan memang baru saja dilantik sehingga menyebabkan banyak agenda yang tertunda, salah satunya rapat Dewan Pengupahan yang seharusnya sudah dilaksanakan pada tanggal 4 Januari 2017. Asep Cucu yang menggantikan Tono Rusdiantono sebagai kadis baru melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) pada tanggal 10 Januari 2017. Asep Cucu menegaskan akan menyelesaikan permasalahan UMSK ini dalam jangka waktu maksimal 1 bulan sesuai dengan amanah Kadis sebelumnya. Meskipun beliau masih mempelajari dan menyusun beberapa hal terkait dengan tugas barunya, beliau akan mencoba mengadakan pertemuan terlebih dahulu dengan asosiasi/ pengusaha sebelum diadakannya rapat Dewan Pengupahan karena ingin pertemuan Dewan Pengupahan yang juga melibatkan perwakilan serikat pekerja dan pengusaha berjalan lancar
Komisi D menegaskan, pimpinan DPRD berdasarkan nota komisi D sudah membuat surat kepada Walikota agar segera membuat rekomendasi UMSK ke gubernur 2 Desember yang lalu. Endrizal Nazar sebagai pimpinan rapat melihat ada beberapa permasalahan yang perlu dibenahi. Pertama keterlambatan surat sampai di tu walikota (tanggal 8 desember) padahal masih dalam 1 kota yang mengindikasikan keterlambatan bisa juga terjadi dalam proses berikutnya sebelum sampai ke Disnaker. Kedua, sebagai sebuah organisasi kerja harusnya pergantian pejabat tidak menyebabkan sebuah tugas terbengkalai karena ada mekanisme yang mengatur pendelegasiannya. Untuk itu Endrizal meminta agar permasalahan ini rampung paling telat tanggal 23 Februari 2017 sehingga hak pekerja segera ditunaikan.
Selasa, 17 Januari 2017
Ternyata Ini Hanyalah Sebuah Kesalahpahaman
Menurut Endrizal Nazar, selaku Wakil Ketua Komisi D, keberadaan siswa RMP yang sudah terdata dan siswa pembawa SKTM mirip dengan keberadaan warga yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) dengan SKTM di dinas kesehatan. Mengingat keberadaan SKTM merupakan produk resmi Pemkot seharusnya tidak ada keraguan pihak sekolah untuk membebaskan siswa yang memilikinya (sktm) dari berbagai pungutan. Kedepan Endrizal berharapan kalau ada siswa yg membawa/memiliki sktm maka tagihan langsung ditujukan ke disdik bukan kepada siswa agar siswa tidak terbebani secara psikologis dengan pungutan tersebut. Kalau ada kendala di disdik, DPRD siap memfasilitasi keluhan sekolah. Selain itu Endrizal juga meminta agar Dinas Pendidikan mengkaji kembali besaran anggaran pengganti tersebut minimal sebesar standar pelayanan minimal untuk terselenggaranya proses belajar mengajar bagi siswa yang bersangkutan. Demikian juga perlu dibicarakan antisipasi keterlambatan pencairan bantuan siswa RMP ini agar proses belajar tidak terhambat.
10.47
EN






