http://4.bp.blogspot.com/-MjpxfO6YxxI/Uos2MrQm8BI/AAAAAAAAAKQ/CYdQ_Twe_bA/s1600/996048_722726271088205_732148940_n.jpg Ekspose UHC Bersama Rumah Sakit se-Kota Bandung ~ Ir. H. Endrizal Nazar

Rabu, 21 Februari 2018

Ekspose UHC Bersama Rumah Sakit se-Kota Bandung


Berdasarkan hasil Rapat Kerja Komisi D bersama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), BPJS serta Dinas Sosial Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) pada hari Selasa (16/1) untuk mengundang seluruh Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit se-Kota Bandung demi berjalannya program Universal Health Coverage (UHC) maka hari Kamis (18/1) dikumpulkanlah seluruh Dirut Rumah Sakit se-Kota Bandung di Ruang Paripurna DPRD Kota Bandung. Dalam acara tersebut tidak hanya pihak BPJS dan Dinkes saja yang hadir, melainkan juga Dinsosnangkis serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Selain memberikan arahan kepada seluruh Dirut Rumah Sakit agar tidak terjadi lagi Rumah Sakit yang menolak pasien apalagi sampai menelantarkan pasien, seperti yang ditekankan oleh Endrizal Nazar.
Dinkes menegaskan kembali bahwa UHC sudah dilaunching sejak 29 Desember 2017 (meski baru 95%) dan seharusnya sudah berjalan per 1 Januari 2018. MoU UHC dengan Walikota sendiri sudah dilaksanakan sejak tanggal 20 Desember 2017, dimana sebanyak 123.000 peserta sudah terdaftar. Untuk proseduralnya, jika pasien belum mempunyai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) boleh menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja langsung di Rumah Sakit. Kartu bisa segera dicetak dalam bentuk pdf, berlaku mulai Senin (22/1). Ini kalau sudah ada daftarnya. Kalau belum, mengisi google form terlebih dahulu setelah itu baru dicetak. Sehingga pasien tidak perlu bolak-balik antara Rumah Sakit dan SKPD terkait. Sementara untuk yang sehat bisa mendaftar dulu di Kelurahan, baru didata pada anggaran berikutnya. Sebagai tambahan, jika di lapangan ruangan kelas 3 penuh bisa pindah ke kelas 2 atau bahkan ke kelas 1. Pindah di sini bukan naik kelas, hanya pindah saja karena tidak adanya ruangan yang mencukupi, untuk fasilitas tetap fasilitas kelas 3. 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons | Re-Design by PKS Piyungan