Rapat Pansus (Panitia Khusus) I kembali digelar Kamis (13/7) setelah
rapat sebelumya (8/6) belum mencapai persetujuan mengenai Raperda
(Rancangan Peraturan Daerah) Pengelolaan Pendidikan. Rapat kali ini tim
naskah akademik kembali memaparkan hasil revisi dari masukan-masukan
rapat terdahulu. Ketika rapat yang lalu membahas mengenai penambahan kata 'pengelolaan'
pada judul, penambahan ayat serta perubahan redaksi kalimat. Untuk rapat
kali ini sudah lebih terfokus mengenai pembahasan pasal per pasal yang
dirasa kurang jelas atau kurang lengkap serta matriks dengan Perda lama. Endrizal Nazar selaku wakil ketua Pansus I meminta
rincian lebih jelas dari matriks tersebut sehingga lebih dipahami
mengapa Perda 15 tahun 2008 harus diubah.
Kamis, 20 Juli 2017
Menjelang Perda (Baru) Pendidikan
14.16
EN
No comments
0 komentar:
Posting Komentar