http://4.bp.blogspot.com/-MjpxfO6YxxI/Uos2MrQm8BI/AAAAAAAAAKQ/CYdQ_Twe_bA/s1600/996048_722726271088205_732148940_n.jpg Sosialisasi PPDB 2017 Bersama Fraksi PKS ~ Ir. H. Endrizal Nazar

Senin, 05 Juni 2017

Sosialisasi PPDB 2017 Bersama Fraksi PKS

Pengelolaan SMA yang kini ditarik oleh Provinsi menyebabkan kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2017 ini terbagi antara Dinas Pendidikan (Disdik) Kota yang mengelola tingkat SD - SMP serta Disdik Provinsi yang mengelola SMA, SMK dan sederajat. Selain memang peraturan PPDB yang selalu berubah setiap tahunnya. Demi membantu masyarakat, terutama yang akan mendaftarkan putra-putrinya untuk melanjutkan jenjang pendidikan maka Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengadakan acara sosialisasi PPDB 2017 dengan mengundang perwakilan Disdik Kota dan Disdik Provinsi pada Senin (29/5) bertempat di DPD PKS Kota Bandung.
Acara tersebut dimoderatori oleh Endrizal Nazar selaku Anggota Legislatif (Aleg) PKS dari Komisi D yang membidangi ranah tersebut, sementara dari Disdik Kota diwakili oleh Hadi beserta timnya dan dari Disdik Provinsi diwakili oleh Dr. Dadang Rahmat beserta timnya.
Pada sesi pertama Disdik Kota memaparkan hal-hal yang terkait dengan PPDB SD - SMP. Diawali dengan sistem PPDB SMP/MTS dari jalur akademik dan non akademik bagi siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) dan non RMP beserta jadwal/kalender akademiknya. Selain itu dijelaskan pula tahapan pendaftaran dan seleksi non akademik RMP. Untuk pendaftaran non akademik RMP, persyaratan khususnya ialah menunjukkan salah satu surat keterangan baik dari Dinas Sosial (Dinsos) ataupun Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Tambahan untuk orangtua diberikan pula tahapan pengaduan apabila mengalami kendala saat PPDB. Kuota untuk setiap SMP/MTS sudah ditentukan jumlahnya, terkecuali sekolah-sekolah baru seperti SMPN 54, SMPN 55, SMPN 56 dan SMPN 57 yang lebih mengutamakan wilayah. Informasi lebih jelasnya bisa dilihat di website Disdik Kota Bandung pada bagian PPDB.
Pada sesi kedua Disdik Provinsi menjelaskan perbedaan PPDB tahun 2016 dan tahun 2017, dimana pada tahun 2017 semua proses dilakukan secara online cukup hanya dengan memasukkan nomor Ujian Nasional (UN) siswa sebagai kode/pin untuk mendaftar. Untuk verifikasi data dapat dilakukan di sekolah terdekat dengan rumah. Seperti tahun sebelumnya jarak akan memberikan bobot yang besar untuk penilaian. Sementara untuk pilihan sekolah, kini sekolah swasta bisa menjadi alternatif pilihan ketiga bagi siswa. Alamat link untuk PPDB dapat diakses di ppdb.jabarprov.go.id

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons | Re-Design by PKS Piyungan