https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhvcHpkuTe891juHTcTmlNooPvjYCdUEytlLLHXcYQhvcLgWlnHKA92s4DIJHljQtqX61sOMbJDO6CcaElW0YrFS5c38lZa_vZDGN65q-UwvfTgasyNLlVKDx-wjdgyqPpJxm9WoXF3ORo/s1600/996048_722726271088205_732148940_n.jpg September 2017 ~ Ir. H. Endrizal Nazar

Kamis, 14 September 2017

Program Baru di Kota Bandung

Diskusi Berkala DPD PKS Kota Bandung kembali digelar pada Rabu (6/9) dengan judul "Mengenal Lebih Dalam Tentang Kartu Bandung Juara dan Program Layad Rawat" dengan narasumber dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Acara ini juga sekaligus sosialisasi dari Dinas terkait tentang program baru dari Dinasnya. Moderator untuk acara ini ialah Endrizal Nazar (Wakil Ketua Komisi D) yang Komisinya membawahi Dinas-Dinas tersebut.
Untuk sesi pertama mengenai Kartu Bandung Juara dari Dinas Pendidikan. Narasumber dari Dinas Pendidikan diwakili oleh Miasari (Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan). Komitmen Pemerintah Kota Bandung terhadap layanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan, berupa program bantuan personal untuk peserta didik yang tidak mampu agar dapat memenuhi kebutuhan personalnya di sekolah maka diluncurkanlah Kartu Bandung Juara. Kartu Bandung Juara sendiri diperuntukkan bagi siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) dari SD-SMA/SMK bila memungkinkan juga dengan Perguruan Tinggi (PT). Walaupun sasarannya lebih terfokus pada sekolah negeri (SD-SMP), karena untuk SMA/SMK swasta jatuhnya lebih ke hibah disebabkan oleh pengelolaan SMA/SMK yang sudah diambil alih Provinsi. Jenis bantuan untuk Bantuan Operasional Siswa Daerah (BOSDA) hanya untuk biaya personal sementara Bantuan Hibah terdiri dari biaya personal, biaya investasi, dan biaya operasional.
Sesi kedua mengenai Program Layad Rawat dari Dinas Kesehatan, dinarasumberi langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) terkait, Rita Ferita. Layad Rawat merupakan pelayanan kesehatan dasar yang diberikan kepada individu dan keluarga di tempat tinggal mereka yang bertujuan untuk meningkatkan, mempertahankan, atau memaksimalkan tingkat kemandirian dan meminimalkan akibat dari penyakit. Pelayanan Layad Rawat diperuntukkan bagi warga Kota Bandung yang sulit menjangkau fasilitas kesehatan, terutama kondisi gawat darurat. Prosesnya pun sangat mudah untuk diakses oleh masyarakat, hanya tinggal menghubungi call center 119 maka tim akan segera datang untuk melakukan tindakan. Layad Rawat ini dilayani di 80 puskesmas serta dikoordinir oleh 30 UPT puskesmas.
Pada sesi tanya jawab Kartu Bandung Juara, Lilis dari Andir menanyakan bagaimana dengan masyarakat yang lebih memilih untuk bekerja ketimbang sekolah dikarenakan biaya kehidupan sehari-hari tidak mencukupi meskipun semua biaya pendidikan sudah ditanggung? Sekdis menawarkan agar anak tersebut mengikuti UPT pendidikan non formal yaitu Program Luar Sekolah (PLS), dimana anak bisa bekerja pada siang hari dan belajar pada malam hari. Karena PKBM berupa Paket A, B, C ini juga terdiri dari PKBM perseorangan dan pemerintah (gratis dan berbiaya). Sementara Yoga, Dedi, Asep, dan Sukur menanyakan regulasi dari Kartu Bandung Juara. Untuk mekanisme seperti yang telah dipaparkan sebelumnya mekanisme atau prosedur mendapatkan Kartu Bandung Juara terbagi menjadi 2, melalui kegiatan (sekolah negeri (SD-SMP)) dan hibah (sekolah swasta (SD-SMA/SMK)). Persyaratannya memiliki 1 kartu identitas miskin, kalau tidak baru membuat di kewilayahan. Sekolah yang melakukan verifikasi dan validasi. Data yang diambil dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun lalu. Sehingga penerima Kartu Bandung Juara sudah terdata.
Sementara sesi tanya jawab untuk Program Layad Rawat, salah satunya ialah apakah alumni sekolah kejuruan perawat dilibatkan di Program Layad Rawat? Rekrutmen khusus untuk petugas Layad Rawat sebanyak 87 orang, perawat harus berpendidikan minimal D3 berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), jawab Kadis. Pertanyaan lainnya ialah bagaimana jika bukan warganya langsung yang menghubungi call center tapi melalui perantara? Boleh-boleh saja oleh kader kesehatan, RT, RW. Mustofa Kemal merasa program ini kurang sosialisasi padahal sosialisasi Program Layad Rawat sudah sejak lama.

Selasa, 12 September 2017

KASBI Bertanya Mengenai PKWT

Kamis (24/8) puluhan buruh CV. Sandang Sari yang tergabung dalam KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung untuk mengadukan nasib 3 rekan kerjanya yang di Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak.
Rabu (6/9) Komisi D mengundang perwakilan buruh serta pihak-pihak terkait untuk mengadakan mediasi agar duduk perkara dapat diperjelas dan diselesaikan secara musyawarah. Komisi D diwakili oleh Endrizal Nazar dan Willy Kuswandi, CV. Sandang Sari diwakili oleh kuasa hukumnya Ginanjar, serta jajaran Dinas Tenaga Kerja baik Provinsi maupun Kota dan beberapa orang perwakilan KASBI.
UU. 13 th. 2003 atau UU Tenaga Kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) menjadi pokok permasalahan yang dipertanyakan, disebabkan 3 orang yang di PHK dinyatakan termasuk ke dalam PKWT oleh pihak perusahaan. Aminah sebagai ketua KASBI juga mempertanyakan keputusan PHK per 3 tahun di CV. Sandang Sari yang katanya berdasarkan UU PKWT. Sehingga kalau ingin tetap bekerja bagi karyawan lama silahkan membuat surat pengunduran diri kemudian memasukkan lamaran kembali. Tuntutan dari para demonstran ialah agar 3 orang yang di PHK dapat dipekerjakan kembali.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi akan melakukan pemeriksaan untuk UU PKWT ini. Harun dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Povinsi memberikan penjelasan bahwa UU PKWT diberlakukan pada pekerja musiman atau untuk produk baru.
Sementara kuasa hukum dari CV. Sandang Sari melakukan pembelaan dengan mengatakan kalau perusahaan sudah kelebihan Sumber Daya Manusia (SDM). Namun, hal ini pun disanggah oleh perwakilan buruh dengan memberikan fakta bahwa baru-baru ini perusahaan justru sedang melakukan penerimaan karyawan baru.
Endrizal selaku pimpinan rapat meminta agar lebih baik diadakan mediasi daripada membawa kasus ini ke pengadilan dengan kata lain lebih baik diupayakan musyawarah terlebih dahulu. Untuk perusahaan sebaiknya mengusahakan agar tidak terjadi PHK, perusahaan juga ke depannya harus punya perencanaan yang lebih baik, sebagai contoh karyawan dikelompokkan dulu sifatnya: musiman atau bukan (PKWT atau PKWTT).

Senin, 04 September 2017

Beginilah Akhirnya

Permasalahan proposal dana hibah untuk sekolah swasta yang mencuat ke permukaan sejak bulan Mei silam dengan pertanyaan dari Yayasan Pasundan saat audiensi dengan Komisi D akhirnya menemukan titik temu. Setelah lempar bola antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD): Dinas Pendidikan (Disdik), Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA), Inspektorat dan Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang); serta beberapa kali rapat kerja antara SKPD dan Komisi D. Jalan keluar ditemukan ketika Rabu (30/8) perwakilan Komisi D: yaitu Ahmad Nugraha, Endrizal Nazar dan Asep Sudrajat; beserta SKPD terkait menemui walikota di pendopo. Berbekal dua opsi pilihan yang diajukan, yaitu hibah atau kegiatan. Dengan kata lain permasalahan Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) di sekolah swasta ini apakah anggarannya akan masuk ke belanja langsung atau belanja tidak langsung.
Dalam pertemuan yang cukup alot itu terkadang masih banyak perbedaan pendapat antar satu SKPD dengan SKPD lainnya. Sehingga semakin sulit ditemukan jalan keluarnya, yang ada justru permasalahan semakin melebar dan ditemukan opsi ketiga. Walikota sendiri sempat kebingungan dengan jalan keluar yang ditawarkan Disdik. Namun dalam perjalanannya, beliau meyakini jika di kota lain saja bisa diterapkan, mengapa di Kota Bandung tidak?
Sehingga akhirnya diputuskanlah untuk permasalahan anggaran RMP di sekolah swasta akan masuk ke dalam kegiatan atau belanja langsung. Terlebih lagi Disdik sebagai pelakon utama mengaku sudah sangat siap. Sementara Komisi D menyetujui agar bisa meminimalisir permasalahan RMP di Kota Bandung apalagi jika termasuk dalam belanja langsung maka akan menjadi skala prioritas. Di akhir pertemuan walikota berpesan agar permasalahan pendidikan ini langsung disampaikan dalam rapat Badan Anggaran (Bangar) karena sudah terlalu molor dari target.

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons | Re-Design by PKS Piyungan