Untuk sesi pertama mengenai Kartu Bandung Juara dari Dinas Pendidikan. Narasumber dari Dinas Pendidikan diwakili oleh Miasari (Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan). Komitmen Pemerintah Kota Bandung terhadap layanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan, berupa program bantuan personal untuk peserta didik yang tidak mampu agar dapat memenuhi kebutuhan personalnya di sekolah maka diluncurkanlah Kartu Bandung Juara. Kartu Bandung Juara sendiri diperuntukkan bagi siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) dari SD-SMA/SMK bila memungkinkan juga dengan Perguruan Tinggi (PT). Walaupun sasarannya lebih terfokus pada sekolah negeri (SD-SMP), karena untuk SMA/SMK swasta jatuhnya lebih ke hibah disebabkan oleh pengelolaan SMA/SMK yang sudah diambil alih Provinsi. Jenis bantuan untuk Bantuan Operasional Siswa Daerah (BOSDA) hanya untuk biaya personal sementara Bantuan Hibah terdiri dari biaya personal, biaya investasi, dan biaya operasional.
Sesi kedua mengenai Program Layad Rawat dari Dinas Kesehatan, dinarasumberi langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) terkait, Rita Ferita. Layad Rawat merupakan pelayanan kesehatan dasar yang diberikan kepada individu dan keluarga di tempat tinggal mereka yang bertujuan untuk meningkatkan, mempertahankan, atau memaksimalkan tingkat kemandirian dan meminimalkan akibat dari penyakit. Pelayanan Layad Rawat diperuntukkan bagi warga Kota Bandung yang sulit menjangkau fasilitas kesehatan, terutama kondisi gawat darurat. Prosesnya pun sangat mudah untuk diakses oleh masyarakat, hanya tinggal menghubungi call center 119 maka tim akan segera datang untuk melakukan tindakan. Layad Rawat ini dilayani di 80 puskesmas serta dikoordinir oleh 30 UPT puskesmas.
Pada sesi tanya jawab Kartu Bandung Juara, Lilis dari Andir menanyakan bagaimana dengan masyarakat yang lebih memilih untuk bekerja ketimbang sekolah dikarenakan biaya kehidupan sehari-hari tidak mencukupi meskipun semua biaya pendidikan sudah ditanggung? Sekdis menawarkan agar anak tersebut mengikuti UPT pendidikan non formal yaitu Program Luar Sekolah (PLS), dimana anak bisa bekerja pada siang hari dan belajar pada malam hari. Karena PKBM berupa Paket A, B, C ini juga terdiri dari PKBM perseorangan dan pemerintah (gratis dan berbiaya). Sementara Yoga, Dedi, Asep, dan Sukur menanyakan regulasi dari Kartu Bandung Juara. Untuk mekanisme seperti yang telah dipaparkan sebelumnya mekanisme atau prosedur mendapatkan Kartu Bandung Juara terbagi menjadi 2, melalui kegiatan (sekolah negeri (SD-SMP)) dan hibah (sekolah swasta (SD-SMA/SMK)). Persyaratannya memiliki 1 kartu identitas miskin, kalau tidak baru membuat di kewilayahan. Sekolah yang melakukan verifikasi dan validasi. Data yang diambil dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun lalu. Sehingga penerima Kartu Bandung Juara sudah terdata.
Sementara sesi tanya jawab untuk Program Layad Rawat, salah satunya ialah apakah alumni sekolah kejuruan perawat dilibatkan di Program Layad Rawat? Rekrutmen khusus untuk petugas Layad Rawat sebanyak 87 orang, perawat harus berpendidikan minimal D3 berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), jawab Kadis. Pertanyaan lainnya ialah bagaimana jika bukan warganya langsung yang menghubungi call center tapi melalui perantara? Boleh-boleh saja oleh kader kesehatan, RT, RW. Mustofa Kemal merasa program ini kurang sosialisasi padahal sosialisasi Program Layad Rawat sudah sejak lama.