http://4.bp.blogspot.com/-MjpxfO6YxxI/Uos2MrQm8BI/AAAAAAAAAKQ/CYdQ_Twe_bA/s1600/996048_722726271088205_732148940_n.jpg Akhir Tahun 2018, Lowongan Kerja Tersedia di Disnaker ~ Ir. H. Endrizal Nazar

Selasa, 18 September 2018

Akhir Tahun 2018, Lowongan Kerja Tersedia di Disnaker

Pembangunan Toko Serba Ada (Toserba) Griya di Wilayah Antapani ternyata menimbulkan konflik dengan warga sekitar. Limbah dari Griya dinilai mengganggu warga. Tak hanya persoalan limbah, persoalan parkir liar di bahu jalan juga menjadi penyebab kemacetan di Wilayah tersebut. Perekrutan tenaga kerja yang tidak diambil dari warga sekitar juga dianggap tidak menguntungkan warga. Padahal masih banyak para pencari kerja di wilayah Antapani.


Karang Taruna Antapani mengadukan hal tersebut ke DPRD Kota Bandung. Komisi D memfasilitasi permasalahan mengenai tenaga kerja dengan mempertemukan aparat kewilayahan dan pihak perusahaan Yogya/Griya Group serta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung.

Permintaan warga sederhana, yaitu pihak Griya mengadakan kerjasama dengan perusahaan domisili untuk persoalan vendor/parkir serta merekrut karyawan dari warga Antapani. Sehingga pemagangan karyawan dilakukan melalui aparat kewilayahan.

Pihak Disnaker berjanji untuk memberikan mediasi kepada dua belah pihak yang bermasalah. Selain itu juga Disnaker akan membantu meng-acc perjanjian kerja bersama antara Yogya/Griya Group dengan warga terkait outsourcing. Tambahan lainnya ialah mulai akhir tahun 2018 setiap ada lowongan kerja harus dilaporkan ke Disnaker.

Endrizal Nazar yang berkesempatan hadir dalam audiensi tersebut mendukung program-program Disnaker. Pesan khusus untuk pihak Yogya/Griya Group serta seluruh pasar modern yang ada di Kota Bandung ialah mengenai pola pikir ke arah UKM, dimana pasar modern buka lebih siang. Seperti waktu periode sebelum-sebelumnya ketika Endrizal menjabat selaku Ketua Komisi B (Bagian Pasar) yaitu Griya Antapani baru beroperasi pukul 10.00 pagi. Karang Taruna juga diharapkan mampu mengembangkan produk-produk yang bisa dipasok ke Griya. Sebab Peraturan Daerah (Perda) sudah mendukung semua program tersebut.

Di akhir pertemuan, Endrizal menyampaikan bahwa DPRD dalam hal ini Komisi D hanya mengantar, yang memfasilitasi selanjutnya adalah Disnaker agar ada koordinasi, komunikasi, dan relasi antar pihak dengan Disnaker.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons | Re-Design by PKS Piyungan