Hamasah di Jalan Da'wah
Perjalanan dakwah masih panjang. Salah satu faktor yang membuat kita dapat bertahan dan terus eksis di jalan dakwah adalah adanya hamasah (semangat) dan iradah (kehendak) kuat yang tertanam dalam jiwa kita.
Jama'ah Penuh Berkah
Tidak ada dakwah tanpa kepemimpinan. Kadar tsiqah antara qiyadah dan jundiyah menjadi penentu bagi sejauh mana kekuatan sistem jamaah, kemantapan langkah-langkahnya, keberhasilan dalam mewujudkan tujuan-tujuannya, dan kemampuannya dalam mengatasi berbagai tantangan dan kesulitan.
Bekerja Untuk Kota Bandung
Dan Katakanlah: "Bekerjalah kamu, Maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan. (9:105)
Inilah Jalan Kami
Katakanlah: "Inilah jalanku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha suci Allah, dan aku tiada Termasuk orang-orang yang musyrik". (12:108)
Biduk Kebersamaan
Biduk kebersamaan kita terus berjalan. Dia telah menembus belukar, menaiki tebing, membelah laut. Adakah di antara kita yang tersayat atau terluka ? Sayatan luka, rasa sakit, air mata adalah bagian dari tabiat jalan yang sedang kita lalui. Dan kita tak pernah berhenti menyusurinya, mengikuti arus waktu yang juga tak pernah berhenti. Dari Keluarga untuk Dakwah
Rabu, 27 April 2016
Maghrib Mengaji, Sebuah Solusi?
Senin, 25 April 2016
Persiapan PPDB Tahun Pelajaran 2016
Kamis, 14 April 2016
Rapat Kerja Komisi D Sebagai Tindak Lanjut dari Rapat Gabungan Mengenai Aspirasi Pedagang St. Barat
Ekspose Raperda Ketahanan Keluarga
Pada hari Senin, 11 April 2016 dilaksanakan ekspose rancangan peraturan daerah tentang Ketahanan Keluarga dihadapan panitia khusus (Pansus) II DPRD Kota Bandung oleh tim penyusun Naskah Akademik dari Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) didampingi Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB). Naskah Akademik Raperda ini membahas Tentang Keluarga dan Kesejahteraan Keluarga di kota Bandung beserta ancamannya seperti HIV/AIDS, kriminalitas, dll. Poin-poin dalam raperda ini diantaranya definisi keluarga, ketahanan keluarga, keluarga sejahtera, ketentuan yang harus dirumuskan, dan lain-lain.
Berubahnya sistem keluarga pada pola pengasuhan zaman dulu dan sekarang, sebagai contoh kalau dulu kepada orangtua harus sopan dan hormat sementara sekarang orangtua dianggap sebagai teman menjadi salah satu hal yang juga diatur dalam raperda ini. Demikian juga ada keluarga yang pola pengasuhannya keras disamping dengan pola lemah lembut. Keras disini bukan berarti terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sementara untuk contoh kasus bisa dilihat dari maraknya westernisasi yang juga berpengaruh terhadap keluarga, sehingga berdampak terhadap relasi dan ketahanan keluarga. Westernisasi sendiri berbeda dengan modernisasi. Dalam modernisasi masih terdapat akulturasi dengan budaya setempat sementara dalam westernisasi semua budaya diserap tanpa ada penyaringan terlebih dahulu. Dari paparan ini wakil ketua komisi D, Endrizal Nazar menyoroti belum munculnya data empiris (lapangan) yang berkaitan dengan kasus-kasus yang terjadi dalam keluarga semisal tingkat perceraian, kasus kekerasan dalam rumah tangga, trauma anak karena pertengkaran/perceraian. Hal ini penting sebagai dasar untuk memperkuat muatan (isi) raperda yang akan dibahas. Termasuk tim penyusun naskah akademik dan draf raperda perlu melakukan sinkronisasi dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi.
Senin, 11 April 2016
Ada Apa Dengan Video Siswi BPI
Senin, 04 April 2016
Pemantauan UN oleh Komisi D
Pekan ini (4-6 April) siswa SMA akan mengikuti Ujian Nasional (UN). UN tahun ini terbagi menjadi Ujian Nasional Berbasiskan Kertas Pensil (UNBKP) dan Ujian Nasional Berbasiskan Komputer (UNBK). Dalam rangka mengecek kesiapan sekolah dalam penyelenggaraan UN ini, Komisi D dengan didampingi oleh sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik), Dede Amar, melakukan pemantauan pada senin pagi (4/4). Pemantauan untuk UNBKP dilakukan di SMAN 14 yang merupakan tempat pendistribusian soal. Sementara untuk pemantauan UNBK dilakukan di SMAN 3, SMAN 5, SMAN 20 dan SMKN 5. Siswa yang mengikuti UNBK terbagi menjadi 3 shift, dikarenakan jumlah komputer yang belum memadai. Setiap shift-nya diberikan waktu 2 jam untuk mengerjakan soal-soal tersebut. Hanya SMAN 3 dan SMAN 5 yang terbagi menjadi 2 shift saja di kota Bandung. Wakil ketua komisi D (Ir. Endrizal Nazar) menyayangkan UNBK dengan sistem 2 dan 3 shift ini dikarenakan kurangnya keadilan bagi siswa, karena siswa yang mengikuti giliran kedua dan ketiga bisa saja mendapatkan informasi seperti apa soal yang diujikan. Terlebih lagi sebagian besar soal bertipe sama hanya nomornya saja yang diacak.