Keberadaan sampah sebagai satu problem Kota Bandung menjadi salah satu bahasan dalam Focus Grup Discussion Fraksi PKS (11/10). Direktur PD Kebersihan Gungun Saptari menyatakan pertanyaan yang belum terjawab ialah apakah pengelolaan sampah akan dilaksanakan secara sentralisasi atau desentralisasi? Dalam pemaparannya pengelolaan secara sentralisasi pada tahun 2017/2018 berupa biodigester 13%, PLTSA 67%, dan lain-lain 20%. Sementara untuk pengelolaan secara desentralisasi berupa TPA regional yang dibantu oleh alternatif-alternatif lainnya seperti rumah kompos, TPS 3R, biodigester (WTE), 3R pengurangan sampah di sumber, recycling centre, teknologi dan inovasi lainnya. Untuk pengelolaan secara desentralisasi ini TPA yang digunakan akan berpindah dari TPA Sarimukti ke TPA Legok Nangka.
Selain itu, Gugun juga menjelaskan bidang garapan PD ialah pelayanan publik (sosial) dan komersil. Untuk itu PD meminta agar dibedakan antara retribusi dan subsidi. Skema pengajuan anggaran 2017 diantaranya adalah tipping fee ke TPA, penyapuan jalan, dan subsidi rumah tinggal.