Hamasah di Jalan Da'wah
Perjalanan dakwah masih panjang. Salah satu faktor yang membuat kita dapat bertahan dan terus eksis di jalan dakwah adalah adanya hamasah (semangat) dan iradah (kehendak) kuat yang tertanam dalam jiwa kita.
Jama'ah Penuh Berkah
Tidak ada dakwah tanpa kepemimpinan. Kadar tsiqah antara qiyadah dan jundiyah menjadi penentu bagi sejauh mana kekuatan sistem jamaah, kemantapan langkah-langkahnya, keberhasilan dalam mewujudkan tujuan-tujuannya, dan kemampuannya dalam mengatasi berbagai tantangan dan kesulitan.
Bekerja Untuk Kota Bandung
Dan Katakanlah: "Bekerjalah kamu, Maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan. (9:105)
Inilah Jalan Kami
Katakanlah: "Inilah jalanku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha suci Allah, dan aku tiada Termasuk orang-orang yang musyrik". (12:108)
Biduk Kebersamaan
Biduk kebersamaan kita terus berjalan. Dia telah menembus belukar, menaiki tebing, membelah laut. Adakah di antara kita yang tersayat atau terluka ? Sayatan luka, rasa sakit, air mata adalah bagian dari tabiat jalan yang sedang kita lalui. Dan kita tak pernah berhenti menyusurinya, mengikuti arus waktu yang juga tak pernah berhenti. Dari Keluarga untuk Dakwah
Kamis, 27 Desember 2018
Dunia Pendidikan Identik dengan Polemik, Kami Beri Jawabannya
Pemihakan dan Kesadaran, Faktor Penting Ekonomi Syariah
Rabu, 26 Desember 2018
Syarat Slogan “Bandung Juara” Menjadi Sempurna
Wujudkan Bandung Agamis dengan Koperasi Syariah
Solusi dan Langkah Nyata Pelaku Usaha
Wakil Rakyat Harus Peduli dan Senantiasa Berkhidmat Bagi Rakyat
Ternyata Selama ini PKS Masih Kesulitan
Dalam kampanye tersebut diadakan juga lomba senam ibu-ibu se-Sukapura yang memperebutkan hadiah utama serta beberapa hadiah hiburan. Ibu-ibu yang sudah datang sejak pagi memadati lapangan dengan berbagai macam kostum warna-warni sesuai dengan kelompoknya masing-masing. Senam semakin meriah ketika diadakan senam gabungan yang dipimpin oleh AA Bandung. Meskipun cukup lelah tapi wajah-wajahnya begitu sumringah mengikuti setiap gerakan yang dikomandoi oleh AA Bandung.
Selasa, 18 September 2018
Akhir Tahun 2018, Lowongan Kerja Tersedia di Disnaker
Senin, 10 September 2018
STOP Bullying!!!
Selasa, 07 Agustus 2018
Berharap Doa dari Tanah Suci
Harapan diberikan karena jamaah merupakan tamu Allah dan orang yang diundang sebagai tamu Allah akan sangat bergembira, terlebih lagi sudah banyak pesan, wejangan, nasihat, bekalan yang diterima. Harapan tersebut diantaranya:
1. Doakan Kota Bandung yang sudah memiliki Walikota baru agar Walikota bisa melaksanakan amanat sebaik mungkin.
2. Doakan pada tahun 2019 Indonesia mendapatkan pemimpin yang amanat sehingga kehidupan warga bisa lebih baik dan lebih sejahtera.
Endrizal juga meminta agar doa-doa tersebut dilantukan di tempat-tempat mustajab di tanah suci.
"Selamat menunaikan ibadah haji. Karena sesungguhnya haji ini sebagaimana sebuah ungkapan, Allah tidak memanggil orang yang mampu tapi memampukan orang yang terpanggil." ucap Endrizal. "Semoga jamaah menjadi haji yang mabrur. Kami nantikan doanya untuk kebaikan dan kemaslahatan ummat dan bangsa." Endrizal menutup sambutannya.
Senin, 06 Agustus 2018
Pajak untuk PIPPK Plus
Senin, 23 Juli 2018
Bandung Peduli Disabilitas
- Raperda ini harus terus dikawal oleh komunitas disabilitas, terutama komunitas yang hadir dalam FGD. Poin-poin masukan disabilitas harus detail dan jelas serta masuk ke bab dan pasal yang ada.
- Mengoptimalkan pembahasan bersama Pemerintah Kota sebelum raperda ini masuk menjadi agenda pembahasan DPRD. Hal ini mengingat keterbatasan waktu DPRD dalam membahas raperda yang waktu pembahasannya setiap tahun terbagi menjadi 3 catur wulan. Setiap catur wulan ditargetkan bisa mengesahkan raperda yang sudah menjadi agenda program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) yang jumlahnya bisa belasan bahkan puluhan raperda setiap tahun. Apalagi pembahasan di DPRD melibatkan semua stakeholders terkait sehingga alokasi pembahasan utk setiap stakeholders akan terbatas.
Sabtu, 21 Juli 2018
Harapan itu Masih Ada
Rabu (18/7) perwakilan forum BKM Kota Bandung memyambangi Endrizal Nazar di DPRD Kota Bandung. Siti Khadijah dan Endeh menyampaikan unek-uneknya mengenai Kota Bandung terutama dalam masa kepemimpinan Walikota kemarin. Selain mempermasalahkan ketidakpuasan atas beberapa pencapaian yang belum tercapai, Endeh juga menyampaikan kekecewaannya terhadap sistem zonasi PPDB saat ini. Endrizal menanggapi semua keluhan dengan baik dan bersiap untuk terjun langsung demi memperbaiki kinerja Walikota terpilih berikutnya. Tanggapannya mengenai sistem zonasi saat ini memang semua harus mengikuti sistem dari pemerintah pusat, namun karena sebelumnya Kota Bandung baru saja mengesahkan Perda Pendidikan sehingga Bandung sepenuhnya tidak menganut sistem zonasi, masih ada kuota untuk jalur prestasi dan lainnya. Akan tetapi dikarenakan waktu pengesahan Perda mendekati PPDB, pelaksanaan belum bisa dilaksanakan secara sempurna.
Senin, 25 Juni 2018
Pentingnya Pendidikan Karakter
Jumat, 18 Mei 2018
Semi Rayonisasi PPDB 2018
Kamis, 17 Mei 2018
Menuju PPDB 2018
Selasa, 08 Mei 2018
Publikasi dan Sosialisasi Perda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
Untuk akses pendidikan dasar difokuskan pada pembiayaan pendidikan dengan jaminan bagi warga Kota Bandung sampai Perguruan Tinggi, yaitu melalui beasiswa tidak mampu dan beasiswa prestasi. Siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) juga diharapkan tidak diberikan surat edaran permintaan sumbangan.
Sementara untuk pendidik dan tenaga kependidikan yaitu dengan memperhatikan kesejahteraan guru non Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah sarunya dengan kewajiban pemberian honorarium sebesar Upah Minimum Kerja (UMK). "Ini sudah menjadi komitmen bersama. Apakah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kita mampu mengalokasikan dana sebesar itu? Pemkot punya waktu 1 tahun untuk merumuskan langkah-langkahnya." Kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Endrizal Nazar.
Dijelaskan Endrizal, Pemkot dapat meningkatkan potensi pendapatan dalam APBD yang selama ini masih belum optimal. Ia mencontohkan, pendapatan pajak reklame yang dalam 2 tahun terakhir mengalami penurunan signifikan. Menurutnya, tidak ada alasan bagi Pemkot untuk menunda pelaksanaan amanat Perda tersebut.
Endrizal menyatakan, nasib para guru honorer menjadi permasalahan menahun di Kota Bandung. Jalan keluarnya juga belum memuaskan semua pihak karena DPRD terus mendapatkan aduan dan keluhan. Ia berharap agar Perda ini menjadi payung perbaikan kesejahteraan para guru honorer.
Ada tugas besar dari Perda ini, yaitu membuat aturan-aturan turunan sedikitnya 10 Peraturan Walikota (Perwal) Kota Bandung yang harus diterbitkan.
Kamis, 03 Mei 2018
Terima Tamu Kunjungan Kerja
Selasa, 17 April 2018
Secercah Harapan Untuk Kaum Disabilitas
Komisi D yang saat itu hanya diwakili oleh Endrizal Nazar dan Salmiah Rambe yang notabene berasal dari Fraksi PKS serta seorang Anggota Legislatif (Aleg) dari Fraksi Golkar mau mendengarkan keluh kesah mereka. Bahkan mengundang seluruh Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) terkait dari mulai Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) dan Bagian Kesra. Disdik yang sudah memulai dengan Peraturan Daerah (Perda) pelayanan pendidikan inklusi di semua jenjang baik formal maupun non formal. Disusul dengan Disnaker yang juga memberi kuota untuk kaum disabilitas. Serta SKPD lainnya yang bersiap untuk merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Disabilitas sesuai dengan UU No. 26 tahun 2009. Endrizal mengapresiasi pemerintah Kota yang sudah terlebih dahulu memikirkan kesejahteraan untuk kaum disabilitas, tinggal segera mengimplementasikan UU tersebut dalam perumusan naskah akademik. Endrizal juga menekankan agar seluruh SKPD ikut merumuskan dengan serius.
KONI Tersandung PORDA
Kamis, 05 April 2018
UHC Oh UHC
Rabu, 28 Maret 2018
Pansus 'Sampah' Segera digelar
Ekspose Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah digelar Jum'at (23/3) oleh Panitia Khusus (Pansus) 3. Rapat Pansus yang dihadiri oleh ketua pansus dan anggota pansus 3 serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) juga perwakilan dari Bagian Hukum dilaksanakan secara singkat. Pembahasan baru berupa pembacaan landasan fisiologis, landasan sosiologis, landasan yuridis yang menjadi paradigma baru dalam pengelolaan sampah dalam revisi Perda No. 9 tahun 2011 serta isi dari Bab awal hingga Bab akhir. Endrizal Nazar selaku anggota pansus memberikan beberapa masukan dan pertanyaan. Pertanyaan mengenai perubahan judul dikarenakan adanya penambahan kata 'Penyelenggaraan'. Sementara masukan berupa permintaan agar tim penyusun selalu hadir dalam tiap pembahasan, kritik tentang Peraturan Walikota (Perwal) yang terlalu banyak, serta bagaimana pemisahan dan pembagian kewenangan antara DLHK dan PD Kebersihan.
Minggu, 25 Maret 2018
Asyiknya Ngebaso di Tengah Guyuran Hujan
Sabtu, 24 Maret 2018
Reses Berbuah Koperasi Mesjid se-Cicendo
Guru Honor Madrasah Bertanya
Senin, 19 Maret 2018
Polemik UHC Masih Berlanjut
Peresmian LPM
Kamis, 15 Maret 2018
Curhatan Bandung Sister City Youth Forum
Selasa, 13 Maret 2018
Dialog UHC Bandung TV