Hamasah di Jalan Da'wah
Perjalanan dakwah masih panjang. Salah satu faktor yang membuat kita dapat bertahan dan terus eksis di jalan dakwah adalah adanya hamasah (semangat) dan iradah (kehendak) kuat yang tertanam dalam jiwa kita.
Jama'ah Penuh Berkah
Tidak ada dakwah tanpa kepemimpinan. Kadar tsiqah antara qiyadah dan jundiyah menjadi penentu bagi sejauh mana kekuatan sistem jamaah, kemantapan langkah-langkahnya, keberhasilan dalam mewujudkan tujuan-tujuannya, dan kemampuannya dalam mengatasi berbagai tantangan dan kesulitan.
Bekerja Untuk Kota Bandung
Dan Katakanlah: "Bekerjalah kamu, Maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan. (9:105)
Inilah Jalan Kami
Katakanlah: "Inilah jalanku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha suci Allah, dan aku tiada Termasuk orang-orang yang musyrik". (12:108)
Biduk Kebersamaan
Biduk kebersamaan kita terus berjalan. Dia telah menembus belukar, menaiki tebing, membelah laut. Adakah di antara kita yang tersayat atau terluka ? Sayatan luka, rasa sakit, air mata adalah bagian dari tabiat jalan yang sedang kita lalui. Dan kita tak pernah berhenti menyusurinya, mengikuti arus waktu yang juga tak pernah berhenti. Dari Keluarga untuk Dakwah
Senin, 04 September 2017
Beginilah Akhirnya
Kamis, 31 Agustus 2017
TOSS TB Ada di Bandung
TB atau Tuberkolosis adalah penyakit menular yang disebabkan oleh kuman TB (Mycobacterium tuberkolosis). Kuman ini menyerang tubuh manusia terutama pada paru. TB bukan penyakit turunan, bukan disebabkan oleh kutukan ataupun guna-guna.
Kamis, 03 Agustus 2017
RKUA VS PPDB
Kamis, 20 Juli 2017
Fraksi PKS Dekat dengan Rakyat
Fraksi PKS saat itu diwakili oleh Tedy Rusmawan, Endrizal Nazar dan Salmiah Rambe menerima aspirasi mereka dengan baik pada hari Rabu (19/7). Endrizal Nazar yang komisinya membawahi bagian tersebut memberikan tanggapan terlebih dahulu. Menurut Endrizal, "Sekolah terbuka merupakan sekolah negeri, sehingga pengelolaannya diatur oleh pemerintah dengan bercabang ke sekolah induk. Untuk laporan keuangannya seharusnya diperiksa oleh inspektorat." Namun Endrizal akan mencoba untuk konsultasi lebih lanjut mengenai permasalahan ini ke Dinas Pendidikan (Disdik). Pak Joko dan Pak Agus menekankan kembali agar terjadi keseragaman di seluruh sekolah terbuka serta berterimakasih kepada Fraksi PKS yang telah menerima aspirasi mereka.
Menjelang Perda (Baru) Pendidikan
Rabu, 21 Juni 2017
Masih Raperda Pendidikan
Hal yang ditekankan oleh Endrizal ialah mengenai mekanisme Dewan Pendidikan yang belum tercantum jelas pada pasal serta meminta matriks detail kebijakan saat ini untuk melihat apakah jauh lebih baik dari Peraturan Daerah (Perda) sebelumnya. Untuk mekanisme dewan pendidikan, tim naskah akdemik berjanji akan menambahkannya dalam ayat/point. Sementara mengenai matriks, tim merasa bahwa perda ini sudah berubah lebih dari 50% sehingga lebih tepat disebut penggantian, sehingga tidak dilakukan matriks.
Senin, 05 Juni 2017
Sosialisasi PPDB 2017 Bersama Fraksi PKS
Acara tersebut dimoderatori oleh Endrizal Nazar selaku Anggota Legislatif (Aleg) PKS dari Komisi D yang membidangi ranah tersebut, sementara dari Disdik Kota diwakili oleh Hadi beserta timnya dan dari Disdik Provinsi diwakili oleh Dr. Dadang Rahmat beserta timnya.
Pada sesi pertama Disdik Kota memaparkan hal-hal yang terkait dengan PPDB SD - SMP. Diawali dengan sistem PPDB SMP/MTS dari jalur akademik dan non akademik bagi siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) dan non RMP beserta jadwal/kalender akademiknya. Selain itu dijelaskan pula tahapan pendaftaran dan seleksi non akademik RMP. Untuk pendaftaran non akademik RMP, persyaratan khususnya ialah menunjukkan salah satu surat keterangan baik dari Dinas Sosial (Dinsos) ataupun Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Tambahan untuk orangtua diberikan pula tahapan pengaduan apabila mengalami kendala saat PPDB. Kuota untuk setiap SMP/MTS sudah ditentukan jumlahnya, terkecuali sekolah-sekolah baru seperti SMPN 54, SMPN 55, SMPN 56 dan SMPN 57 yang lebih mengutamakan wilayah. Informasi lebih jelasnya bisa dilihat di website Disdik Kota Bandung pada bagian PPDB.
Pada sesi kedua Disdik Provinsi menjelaskan perbedaan PPDB tahun 2016 dan tahun 2017, dimana pada tahun 2017 semua proses dilakukan secara online cukup hanya dengan memasukkan nomor Ujian Nasional (UN) siswa sebagai kode/pin untuk mendaftar. Untuk verifikasi data dapat dilakukan di sekolah terdekat dengan rumah. Seperti tahun sebelumnya jarak akan memberikan bobot yang besar untuk penilaian. Sementara untuk pilihan sekolah, kini sekolah swasta bisa menjadi alternatif pilihan ketiga bagi siswa. Alamat link untuk PPDB dapat diakses di ppdb.jabarprov.go.id
10.50
EN








